Antisipasi Munculnya Paham yang Meresahkan Masyarakat, Kesbangpol Bengkalis Taja Rapat Bakorpakem

Bengkalis, Riau62 Dilihat

BENGKALIS – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Badan Koordinasi Penganut Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Bengkalis tahun 2019.

Rapat digelar di ruang pertemuan lantai II Kantor Kesbangpol Kabupaten Bengkalis, Kamis (5/12/2019), dipimpin Kepala Kesbangpol, H. Hermanto Baran.

banner 300x250

Hadir Kejaksaan Negeri Bengkalis diwakili Seksi Intel Andreansyah, Polres Bengkalis diwakili Kanit Intel Thamrin, Kodim Bengkalis diwakili Seksi Intel Rahman, MUI Bengkalis diwakili Syarifudin, Kemenag Bengkalis diwakili Abdul Hamid, Ketua FKUB Nurnawawi dan perwakilan tokoh agam yang ada di Kabupaten Bengkalis.

Kepala Kesbangpol mengatakan, rapat Bakorpakem ini dalam rangka mengantisipasi munculnya paham-paham atau aliran-aliran yang bisa meresahkan dan menimbulkan benih-benih perpecahan di masyarakat.

“Alhamdulillah di Kabupaten Bengkalis sejauh ini belum ada terjadi yang demikian. Tapi alangkah baiknya kita antispasi sejak dini, karena mencegah itu lebih baik dari pada mengobati,” ujar Hermanto Baran.

Hermanto mengajak semua pihak untuk memantau dan mewaspadai kemungkinan munculnya aliran atau paham-paham yang menyimpang dari ajaran agama. Karena jika tidak diantisipasi atau dibiarkan, bisa menimbulkan benih-benih perpecahan di masyarakat dan bisa mengganggu Kamtibmas.

“Perlu langkah-langkah preventif semua pihak. Sehingga pembangunan negara bisa berlangsung dengan aman dan damai untuk mensejahterakan masyarakat,” pinta Hermanto.

Sementara Kemenag Bengkalis, Abdul Hamid menjelaskan sejauh ini belum ada aliran kepercayaan yang meresahkan masyarakat di Bengkalis. Menurutnya, aliran kepercayaan itu sudah lama ada, tapi sejauh ini belum ada yang meresahkan.

“Yang sering terjadi adalah munculnya paham-paham yang menyimpang atau melenceng dari ajaran agama dan mengancam disintegrasi bangsa,” ujarnya.