Developer Hilangkan Rencana Jalan, Warga Sekitar Perumahan Gardenia Pangkalan Kerinci Ribut, Dewan Turun Tangan

Pelalawan, Riau127 Dilihat

PANGKALAN KERINCI – Warga yang berbatasan dengan Perumahan Gardenia RT 07 RW 07, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, ribut dengan pengembang.

Pasalnya, warga mengklaim diantara batas tanah keduanya terdapat rencana jalan. Namun belakangan pihak developer justru membangun perumahan hingga menghilangkan rencana jalan.

banner 300x250

Warga kesal, lantaran upaya komplain warga kepada pihak developer tidak mendapat tanggapan. Hingga akhirnya, Selasa (10/3/2020), Anggota DPRD Pelalawan, Monang Pasaribu turun menyelesaikan sengketa tersebut.

Di lokasi juga terlihat petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pelalawan, Lurah Pangkalan Kerinci Timur Edi Arifin, pihak developer, Ketua RT dan warga setempat.

Lurah Edi Arifin mengatakan, pihak BPN telah melakukan pengukuran tanah milik kedua belah pihak, perumahan dan tanah warga.

“Hari ini dilakukan pengukuran oleh BPN, sembari menunggu peta dari BPN status perumahan di Blok G untuk sementara status quo,” katanya.

Lanjut Edi Arifin, setelah persoalan tersebut terang maka semua pihak akan dikumpulkan kembali. “Kalau sudah nanti semua akan diundang kembali,” tandasnya.

Di tempat sama, perwakikan developer PT Pajajaran Bangun Mandri, Karno mengatakan, pihaknya nantinya akan menerima apapun keputusan BPN Pelalawan terkait persoalan ini.

“Kita menunggu keputusan dari BPN, apapun keputusan BPN kita terima,” ucapnya, kepada GoRiau.*