Fakultas Hukum Unilak Kembali Raih Akreditasi A

Riau114 Dilihat
Dekan FH (kanan) Iriansyah, bersama Wakil Dekan

PEKANBARU – Fakultas Hukum (FH) Universitas Lancang Kuning (Unilak) kembali mempertahankan Akreditasi A  pada penilaian Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) (27/3/2019).

Peraihan akreditasi tersebut berlaku selama 5 tahun kedepan, sejak tanggal 27 Maret 2019 sampai dengan 27 Maret 2024. Dekan Fakultas Hukum Unilak Iriansyah, mengatakan bahwa dalam penilaian akreditasi tahun ini, FH Unilak berhasil mempertahankan akreditasi serta meraih nilai yang jauh lebih tinggi jika dibandingkan periode 5 tahun lalu. 

banner 300x250

Dengan peraihan nilai (BAN-PT) dengan 369 poin. Menjadikan pencapaian nilai tertinggi yang diperoleh oleh Fakultas Hukum Unilak jika dibandingkan dengan Fakultas diperguruan tinggi lainnya. 

“Ini hasil yang positif dan momen yang tepat jelang penerimaan mahasiswa baru tahun 2019-2020 yang dimulai 1 April. Atas akreditasi ini tidak ada keraguan lagi bagi masyarakat untuk kuliah di fakultas hukum,” kata Iriansyah di Pekanbaru, Jumat (29/3/2019).

Di tempat terpisah Rektor Unilak Hasnati, juga mengucapkan rasa syukur atas praihan akreditasi Fakultas Hukum. Ia mengatakan, bahwa keberhasilan Fakultas Hukum meraih akreditasi ini merupakan bentuk tanggung jawab universitas kepada mahasiswa, alumni dan masyarakat yang telah mempercayakan Unilak sebagai tempat melanjutkan jenjang pendidikan.

“Komitmen kami sangat kuat untuk terus menjadikan kampus kebanggaan masyarakat Riau ini untuk terus maju dan unggul untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” kata Hasnati.