Mahasiswa dan Pelajar Geruduk Kantor DPRD Dumai

Dumai, Riau109 Dilihat

DUMAI – Siang ini Kamis (26/9/2019), ratusan mahasiswa dan pelajar geruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai. 

Mahasiswa dari kampus Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Dumai, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Lancang Kuning Kota Dumai, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer (STMIK) Dumai hadir untuk meminta membatalkan Undang – undang KPK yang baru.

banner 300x250

“Kami ingin undang-undang KPK yang telah disahkan untuk dibatalkan kembali, ” Kata salah seorang orator dihalaman kantor DPRD Dumai, Kamis (26/9/2019).

Selain itu, dalam orasi mereka juga meminta membatalkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Para mahasiswa dan pelajar juga terlihat membentangkan spanduk berbagai tulisan terkait tuntutan mereka.

Dalam aksi tersebut terlihat personil Kepolisian Resort Dumai dan Satuan Polisi Pamong Pradja serta pihak keamanan kantor DPRD Dumai berjaga untuk mengamankan aksi tersebut.