Mau Jadi PNS? Coba Daftar di 8 Sekolah Kedinasan Milik Pemerintah

Ekonomi, Headline62 Dilihat

JAKARTA – Pemerintah segera membuka pendaftaran calon siswa-siswi atau taruna-taruni baru, untuk Lembaga Pendidikan Kedinasan Pemerintah periode 2018. Hal tersebut tentunya menjadi kabar gembira bagi putra-putri Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan milik pemerintah, karena para lulusan dari sekolah kedinasa ini bisa menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Ada sekitar 13.677 kursi dari 8 sekolah miliki Kementerian/Lembaga yang disediakan untuk ulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Pendaftaraan sendiri akan dibuka mulai tanggal 9-30 April 2018.

banner 300x250

“Kabar gembira bagi putra/putri Indonesia yang berminat melanjutkan pendidikan pada sekolah kedinasan milik Pemerintah. Sesuai pengumuman nomor: 239/S.SM.01.00/2018,” ujarnya Kepala Biro Humas Badan Kepagawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (30/3/2018).

Kedelapan Kementerian/Lembaga (K/L) yang membuka penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni baru itu yakni Kementerian Keuangan (PKN STAN), Kementerian Dalam Negeri (IPDN), Badan Siber dan Sandi Negara (STSN), Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM), Badan Intelijen0 Negara (STIN). Selain itu ada juga, Badan Pusat Statistik (POLITEKNIK STATISTIKA), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan Kementerian Perhubungan (11 Sekolah Tinggi, POLTEK dan Akademi).

Jika berminat, masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui potal https://sscndikdin.bkn.go.id.Sementara itu mengenai tata cara, persyaratan, dan kualifikasi calon peserta Sekolah Kedinasan dapat dilihat di situs web K/L masing-masing mulai 1 April 2018.

“Persyartan sudah bisa dilihat dimasing-masing web Kementerian dan Lembaga terkait mulai 1 April,” ucapnya.

Untuk masuk dan menjadi siswa/siswi atau Taruna/Taruni. peeserta harus melalui beberapat tahapan seleksi. Sebagai tahap awal, peserta harus lulus dalam seleksi administrasi.

Barulah setelah itu, peserta akan lanjut ketahap selanjutnya. Adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis computer (CAT) yang akan dilaksanakan oleh BKN yang harus diikuti olehe peserta.

“Perlu pula kami informasikan bahwa sistem Computer Assisted Test (CAT) milik BKN kembali digunakan pada salah satu tahapan, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni baru tersebut,” jelasnya.

Namun sebelum mengikuti sKD peserta wajib membayar biaya administrasi sebesara Rp50.000.Namun untuk masalah Biaya, peserta diminta untuk berhati-hati untuk menghidari terjadinya penipuan oleh oknum-oknum.

“Biaya tersebut akan disetorkan kepada kas negara. Sementara itu, tata cara/teknis pembayaran akan diatur lebih lanjut dengan Surat Edaran Kepala BKN,” jelasnya. (gir)

(rhs)