Penyortir dan Pelipat Surat Suara di Pelalawan Diberi Honor Rp 95 per Lembar

Pelalawan, Riau72 Dilihat
Petugas sortir dan pelipat surat suara di KPU Pelalawan, Jumat (15/3/2019).

PANGKALAN KERINCI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan mulai menyortir dan melipat surat suara di gudang logistik, Jumat (15/3/2019).

Ketua KPU Kabupaten Pelalawan, Wan Kardiwandi mengatakan, proses sortir dan pelipatan 1.061.602 surat suara akan dilakukan selama 7 hingga 8 hari.

banner 300x250

Untuk proses ini, KPU Pelalawan mengerahkan sebanyak 157 petugas yang berasal dari lingkungan sekitar Pangkalan Kerinci. Surat suara yang sudah disortir untuk kemudian dilakukan pelipatan.

“Untuk proses sortir diperkirlrakan memakan waktu 7 sampai 8 hari dengan jumlah 157 petugas,” jelas Wan Kardiwandi.

Terkait upah 157 petugas sortir dan pelipat surat suara di Pelalawan, diberikan upah sebesar Rp 95 per lembarnya dengan jam operasional dimulai dari pagi.

“Mereka diberi honor dengan hitungan Rp 95 per lembar,” sebut Sekretaris KPU Pelalawan, Sapran Daulay, kepada GoRiau.*