Puluhan Papan Reklame di Pelalawan Belum Bayar Pajak

Pelalawan, Riau67 Dilihat

PANGKALAN KERINCI – Sejumlah pemilik papan reklame di Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan ternyata enggan untuk membayar pajak kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

Berbagai jenis reklame tersebut terpasang di sejumlah titik di jalan tanpa ada berkontribusi untuk membayar pajak daerah. Kondisi ini jelas mengurangi pendapatan bagi pajak daerah.

banner 300x250

Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin, mengatakan pemasang reklame mestinya melunasi pajak setiap tiga bulan.

“Mereka harus membayar pajak sesuai ukuran papan reklame yang terpasang,” jelasnya, kepada GoRiau.

Dia menyebutkan, ada 42 wajib pajak reklame yang tidak patuh, meski pihak BPKAD Pelalawan sudah tiga kali melayangakan surat pemberitahuan. Namun wajib pajak masih tetap membandel.

“Data kita, ada 42 wajib pajak reklame yang sampai sekarang masih enggan untuk membayar. Kita sudah lakukan upaya penagihan ini,” ungkap Devitson, kemarin.*