Selingkuhi Istri Orang, 3 Pengungsi Afghanistan Dipindahkan ke Luar Pekanbaru

Riau60 Dilihat
Konfrensi Pers terkait 4 pengungsi Afganistan yang melakukan pelanggaran berat di Kantor Rudenim Pekanbaru, Jumat(15/3/2019).

PEKANBARU – Rumah Deteksi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru akan memindahkan 4 orang pengungsi asal Afghanistan. Mereka melakukan pelanggaran tata tertib yang berat saat berada di penampungan.

Keempat imigran itu adalah Esmatullah Ghulami (21), Ahmad Syah Rezie (22), Qurban Ali Ibrahim (26) dan Mustafa Ahmadi (25). Keempatnya berstatus belum menikah.

banner 300x250

“Mereka sudah melakukan pelanggaran berat,” sebut Kepala Rudenim Pekanbaru, Junior M Sigalingging, di dampingi Kadiv Imigrasi Kemenkumham Riau, Mas Agus, dan Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru, M Yusuf, Jumat (15/3/2019.

Tiga dari pengungsi itu diketahui melakukan hubungan gelap dengan wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah bersuami. Sementara Esmatullah kedapatan berbelanja di sebuah ritel dengan seorang perempuan.

Memiliki tubuh semampai, kulit putih dan wajah menawan, diduga membuat pria Afghanistan ini menarik perhatian para wanita. Kebebasan yang diberikan kepadanya sebagai pengungsi pun disalahgunakan.

Ahmad Syah Rezie yang tinggal di Hotel Siak Resort diketahui bersama perempuan yang merupakan istri WNI pada 27 Februari 2019. Dia digerebek bersama wanita tersebut saat di dalam mobil.

“Dapat laporan dari masyarakat, petugas berkomunikasi dengan pelaku. Bersangkutan mengaku memiliki hubungan khusus dengan wanita tersebut,” kata Junior.

Qurban Ali Ibrahim, pengungsi yang tinggal di Wisma D’Cops. Dia dilaporkan tidak kembali ke akomodasi sejak meminta izin ke mal sejak 28 Februari 2019. Dia baru kembali ke penampung pada 2 Maret 2019.

Begitu juga dengan Mustafa Ahmadi. Seorang pria WNI, bersama massa mencarinya ke penampungan di penampungan Wisma Tasqya, Jalan Cik Ditiro pada 13 Maret 2019. Menurut pria itu, pengungsi ini mempunyai hubungan khusus dengan istrinya dan akan melaporkannya ke polisi.

Beda lagi dengan Esmatullah Ghulami. Pengungsi yang tinggal di Hotel Siak Resor ini dketahui mengendarai sepeda motor bersama seorang perempuan WNI dan berbelanja disebuah Alfamart di Jalan Juanda Pekanbaru pada 25 Februari 2019.

Petugas yang mengetahui hal itu, menegur Esmatullah Ghulami dan menanyakan identitasnya. Tidak terima, pengungsi ini melakukan perlawanan.

Junior mengatakan keempat pengungsi itu akan saat ini ditempatkan di ruang khusus Rudenim Pekanbaru. Mereka juga direkomendasikan agar dipindahkan ke penampungan di luar Pekanbaru.

“Empat pengungsi ini akan direkomendasikan dipindahkan ke penampungan di luar Pekanbaru. Akan ada dampak bila dibiarkan di Pekanbaru,” tegas Junior.

Terpisah Kadiv Imigrasi Kemenkumham Riau, Mas Agus, menyebutkan, pengungsi yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai perbuatannya. Kesalahan ringan akan diberi pembinaan.

Bagi pelanggaran berat akan dipindahkan. “Kita antisipasi, khusus 4 (pengungsi) ini, agar tidak menyebar ke lainnya,” ucapnya.