Terjadi Kasus Perundungan di Sekolah, Kadisdik Sebut SMPN 38 Pekanbaru Kecolongan

Pekanbaru, Riau50 Dilihat

PEKANBARU – Usai meninjau langsung dan meminta keterangan Kepala Sekolah di SMPN 38 Pekanbaru, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menilai sekolah tersebut memang kecolongan dalam menjalankan fungsi pengawasan guru kepada murid.

“Sebenarnya kami tidak ingin semua ini terjadi, tapi tetap akan kami proses. Kami evaluasi, memang ada kecolongan. Saya tadi tidak anulir, kok sampai gurau begini. Itu tetap kami proses,” kata Abdul Jamal di SMPN 38 Pekanbaru, Senin (11/11/2019).

Untuk itu, kata Jamal, Disdik Pekanbaru akan mengambil dua tindakan berbeda untuk korban dan pelaku.

“Kalau korban trauma, kami memberikan pilihan kepada orangtuanya. Pilihannya apakah anaknya tetap bersekolah di sini atau ke sekolah lain. Dan ini sedang dijajaki,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pelaku, Disdik akan melakukan assessment atau pembinaan di bawah binaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Karena yang lebih tahu tentang psikologis anak adalah bagian perlindungan anak. Kalau memang nanti hasil assessment dia tidak bisa di sekolah umum karena beberapa latar belakang yang mungkin perlu pertimbangan. Atau KPAI menyarankan ke kami kalau anak ini perlu perlakuan khusus, maka akan kami akan carikan sekolah khusus,” paparnya.

Jamal pun berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Dan ia menyarankan agar ada keterbukaan antara siswa kepada orangtua. Begitu juga keterbukaan antara orangtua ke guru.

banner 300x250

“Saya sampaikan kepada orangtua, Kalau memang ada terjadi hal-hal seperti ini silakan diskusikan dengan sekolah. Kami juga minta kepada anak untuk keterbukaannya, supaya kita bisa mengatasi masalah ini,” tambahnya.

Abdul Jamal juga mengungkapkan dalam jangka pendek akan melakukan assessment serta memberikan sosialisasi tentang kekerasan kepada siswa. “Tujuannya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tutupnya