Video Stand Up Comedy Jadi Bukti Polisikan Joshua Suherman

Gaya Hidup, Headline84 Dilihat

JAKARTA – Materi Stand Up Comedy Joshua Suherman dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Umat Islam Bersatu (FUIB). Alasannya, materi yang bernuansa lelucon itu dianggap menistakan agama.
 
“Ketika bicara tolong masalah agama itu dihindari, tidak mengaitkan agama, tapi lebih profesional,” ujar Ketua Umum FUIB Rahmat Himran di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa 9 Januari 2018.

Baca Juga: Resmi, Joshua Suherman Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama
 
Rahmat menuding, materi komedi yang dilontarkan oleh Joshua dapat mencederai umat muslim. Menurutnya, agama bukanlah hal yang bisa dijadikan sebuah lelucon.
 
“Seperti yang dia (Joshua) katakan. Anisa itu menang karena dia cuma muslim, jadi karena dia muslim dia menang,” ucap Rahmat menirukan gaya Joshua.

banner 300x250

 
Dalam pelaporannya ini, Rahmat membawa barang bukti berupa video stand up comedy yang dilakukan oleh Joshua. Laporan itu sendiri telah diterima oleh polisi dengan nomor laporan LP/30/I/2018 Bareskrim tanggal 9 Januari 2018.
 
Dalam pelaporan itu, Joshua disangka dengan pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau pasal 156a KUHP.

Baca Juga: GP Ansor: Kasus Ge Pamungkas dan Joshua Tidak Menyinggung soal Agama

(edi)