Akibat Sistem Gaji Tunggal, Ribuan PTT Pemprov Riau Terancam Dirumahkan

PEKANBARU – Akibat sistem gaji tunggal atau yang dikenal dengan istilah single salary diterapkan tahun depan, ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terancam dirumahkan.

banner 300x250

Ini terjadi menyusul penerapan single salary yang ditujukan untuk meningkatkan dan memperbaiki siklus kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mana, seseorang yang menginginkan gaji besar tentunya harus giat bekerja. Sementara, bagi ASN yang malas akan mendapatkan gaji yang sedikit.

Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman mengatakan kepada awak media bahwa Aparatur Sipil Negara akan dibayar sesuai kinerjanya.

“Aparatur Sipil Negara (ASN) akan duduk di meja untuk bekerja karena single salary dibayar sesuai kinerjanya. “Jadi eselon III bisa kalah pendapatannya dengan eselon IV kalau eselon IV lebih rajin kerja,” ujar Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman di Hotel Pangeran Pekanbaru, Jumat (24/3/2017) sore.

Lanjutnya, ketentuan gaji yang akan diterima ASN pun diberikan sesuai banyaknya beban kerja Termasuk juga mengenai baik dan buruknya kinerja ASN. “Ketika single salary diterapkan, memang ada konsekuensinya, PTT terancam karena tidak ada lagi yang bisa dikerjakan,” tutupnya. (AW)