Menkumham Tinjau Rutan Sialang Bungkuk, Napi Curhat Soal Pungli

PEKANBARU – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meninjau Rutan Kelas II B Sialang Bungkuk pasca insiden kaburnya tahanan pd hari Jumat tgl 05 Mei 17 di Rutan Kelas II B Sialang Bungkuk.  Minggu (7/5/2017).

banner 300x250

Yasonna tampak didampingi Gubernur Riau Andi Rachman, Danrem 031/WB Brigjen TNI Abdul Karim, Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnaen, Direktorat Jendral Pas Kemenkumham Iwayan Kusmianta Dusak dan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Ferdinan Siagian.

Yasonna yang terlihat datang memakai kemeja putih dan topi koboy kemudian mengumpulkan sebagian napi untuk mendengarkan semua keluh kesah mereka.

Para napi menceritakan bagaimana perlakuan petugas kepada mereka dan meminta agar Kementrian Hukum dan HAM mengganti semua pegawai lapas.

“Kami mohon tolonglah dihapuskan pungutan liar yg dilakukan oleh petugas rutan pak, serta beri kami kemudahan untuk beribadah,” harap salah seorang napi kepada Menteri Hukum dan HAM.

Bahkan salah seorang Napi yang lain juga ada yang meminta agar tahanan Tipikor jangan dibedakan dengan tahanan lain.

“Jangan bedakan tahanan korupsi dengan tahanan yang lain pak” ujarnya.

Setelah mendengar semua keluh kesah Napi, Menteri Yasonna kemudian menyampaikan akan menindak lanjuti semua laporan tersebut. Menkumham kemudian mengumpulkan seluruh Pegawai Rutan Kelas II B di Ruang rapat.

Dalam penyampaiannya, Menteri Hukum dan HAM meminta kepada Kapolda Riau agar memeriksa semua pegawai Rutan yg telah melakukan pungli terhadap Napi dan kepada pegawai Rutan apabila ada permasalahan tidak akan ada hukuman administratif melainkan langsung hukuman pidana.

Yasonna juga meminta kepada Gubernur Riau agar membantu persedian air di Rutan, karena Napi juga mengeluhkan persoalan air bersih.

“Kepala Rutan Kelas II B akan di ganti dengan kepala rutan yg baru, tidak ada lagi pungli di Rutan maupun Lapas,” tegas yasonna.

“Kepada pegawai rutan tidak ada kekerasan menangani tahanan, apabila Saya mendengar, Saya bersedia menjadi saksi bagi mereka,” Tegasnya.

Yasonna meminta pihak Rutan agar menyediakan telephone umum bagi napi dan membuat tarif yang sama serta memberikan makanan, minuman dan obat selayak mungkin karena Negara sudah memberikan semua biaya itu terhadap setiap Rutan.

Menteri Hukum dan HAM juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Riau dan Danrem 031/WB yg telah membantu dalam penanganan Rutan Kelas II B ini.

Selesai memberikan arahan kepada Pegawai Lapas, Menkumham RI kemudian melaksanakan jumpa pers dgn awak media. dalam kesempatan itu Yasonna menyampaikan akan memberikan amnesti bagi tahanan dan berharap Napi yang masih diluar agar secepat mungkin menyerahkan diri ke Pihak Kepolisian atau langsung ke Rutan.

Sebelumnya, 448 tahanan kabur setelah mendobrak salah satu pintu rutan setinggi tiga meter. Hasil keterangan yang didapat, akar permasalahan tersebut adalah adanya pungli terhadap narapidana.

Selain itu, Narapidana juga tidak mendapatkan pelayanan yang baik, terjadi penganiayaan terhadap narapidana, fasilitas kesehatan yang kurang memadai, kesempatan beribadah yang dibatasi, jam besuk dibatasi dan apabila ditambah harus membayar kepada petugas, serta perlakuan petugas rutan yang tidak manusiawi. (TW)