BENGKALIS (Inforiau.ID) – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis kejar seorang pelaku dituduh melakukan tindak pidana sodomi terhadap seorang remaja pria (14), pelajar SMP warga Kelapapati Tengah, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.
Pelaku yang paling bertanggungjawab menjadi buronan tersebut DD (45) warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis.
Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, tindak asusila dilakukan pelaku terhadap korban sudah delapan kali sejak 2016 hingga 2017 ini. Terakhir pada 10 Juli 2017 lalu di Jalan Sudirman Desa Pedekik, Bengkalis dan akhirnya pelaku resmi dilaporkan pihak keluarga ke Polsek Bengkalis.
Kapolsek Bengkalis AKP Syafril Thalib ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan seorang anak laki-laki dibawah umur menjadi korban sodomi ini. Pihaknya tengah memburu pelaku yang paling bertanggungjawab.
“Keluarga korban sudah resmi melaporkan ke kepolisian karena salah seorang anggota keluarganya menjadi korban sodomi oleh pelaku. Hasil pemeriksaan sementara, korban juga mengakui telah disodomi pelaku sebanyak delapan kali sejak 2016-2017 ini,” ungkap AKP Syafril.
AKP Syafril menambahkan, sebelumnya pelaku sempat diamankan oleh masyarakat atas aksi bejatnya ini, akan tetapi dengan alih waktu itu beralasan buang air kecil, pelaku DD berhasil melarikan diri.
Pelaku DD diketahui sudah mempunyai seorang istri dan tiga orang anak. (rtc)