Polres Indragiri Hulu Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu

Inhu185 Dilihat

Inhu (Inforiau.ID)-Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap tiga orang pelaku yang mengedarkan uang palsu (Upal) di jalan Lintas Timur Desa Kelesa, Kecamatan Seberida Inhu.

Penangkapan tiga pelaku Upal dilakukan Polsek Seberida Polres Inhu pada Kamis (13/7/17) sekira pukul 17.30 Wib sesuai Laporan Polisi No.Pol : LP/49/VII/2017/RIAU/RES INHU/POLSEK SEBERIDA tanggal 13 Juli 2017. Sebagaimana disampaikan Paur Humas Polres Inhu Ipda Juraidi Jumat (14/7/17).

banner 300x250

“Ketiga pelaku Uang palsu yang beralamat di Kabupaten Agam Sumatera Barat (Sumbar) masing-masing berinisial RES (23) dan JA (33) serta Ri (18) ini, diamankan seusai membelanjakan Upal pecahan Rp.100.ribu,” ujarnya.

Penangkapan terhadap ketiga pelaku ini dilakukan setelah pemilik warung Masnauli br Siregar di Dusun Putihan Kelurahan Pangkalan Kasai, Seberida Inhu merasa curiga terhadap dua lembar uang pecahan Rp.100 ribu yang digunakan pelaku untuk membeli rokok dan makanan ringan di warungnya.

“Pemilik warung merasa curiga saat melihat uang pecahan Rp.100 ribu yang diberikan pelaku, saat diperiksa uang kertas tersebut memiliki nomor seri yang sama. Mengetahui hal tersebut, pemilik warung kemudian mencatat nomor polisi mobil avanza warna hitam BA 1593 BF yang dibawa pelaku,” ungkapnya.

Berkat kepedulian dan kesigapan pemilik warung yang segera menghubungi anggota Polsek Seberida, para pelaku berhasil dikejar dan ditangkap sekira pukul 17.30 Wib di Desa Kelesa Kecamatan Seberida, Inhu.

“Dari hasil penggeledahan terhadap para pelaku ditemukan uang berbagai pecahan yang sudah berhasil ditukar dengan cara belanja di warung warung sepanjang jalan mulai dari Kiliranjao Sumbar hingga ke Belilas, dengan total sebesar Rp.3.401.000 (tiga juta empat ratus seribu rupiah). Dari pengakuan pelaku, jumlah awal uang palsu pecahan Ro.100 ribu sebanyak 50 lembar dengan jumlah total Rp.5 juta rupiah,” jelasnya. (rtc)