PEKANBARU (Inforiau.ID) – Puluhan massa yang tergabung dalam HMI Cabang Pekanbaru menggelar aksi damai dan penggalangan dana peduli Rohingya di Kantor Gubernur Riau dan Tugu Zapin Jl. Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau. Selasa (5/9/2017).
Dalam tuntutannya, massa mendesak Pemerintah agar turun tangan terhadap penyelesaian konflik di Rohingya.
“Kami meminta Pemerintah Indonesia untuk menyediakan lahan untuk penampungan sementara etnis Rohingya,” kata Korlap Zamroni dalam orasinya.
Massa juga mendesak ASEAN agar menekan Pemerintah Myanmar untuk menghentikan tindak kejahatan dan mengeluarkan Myanmar dari keanggotaan ASEAN.
“Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Myanmar dan mengusir Duta besarnya dari Negara Rebublik Indonesia,” tambahnya.
Dari pantauan dilapangan, Aksi dilakukan dengan cara berorasi dan melakukan penggalangan dana serta membagikan selebaran dan membentangkan spanduk yang berisikan tuntutan massa.
Dalam aksinya massa juga menyampaikan perlakuan yang tidak manusiawi oleh oknum tentara Myanmar terhadap etnis/suku asli dari masyarakat Myanmar yaitu Rohingya, mereka dibakar, dimutilasi, disiksa dan diberlakukan seperti binatang, tidak ada kata-kata HAM untuk Rohingya.
Massa kemudian bergerak menuju Kantor Gubernur sekira Pukul 11.55 WIB dan kembali berorasi menyampaikan aspirasinya, meminta kepada Gubernur Riau untuk menanggapi tuntutan massa dan menyatakan sikap terhadap Muslim Rohingya.
Kemudian disana massa juga terlihat melakukan Sholat Ghaib, sebelum Massa melanjutkan orasinya.
Massa kemudian diterima oleh Bapak M. Firdaus, Karo Humas Provinsi Riau dengan tanggapan yakni “Pemerintah Provinsi Riau memberi Apresiasi atas gerakan untuk Rohingya. Tuntutan massa akan kami sampaikan kepada Gubernur Riau untuk di tindak lanjut kepada Pemerintah Pusat,” ujarnya.
M. Firdaus, Karo Humas Provinsi Riau juga menyampaikan akan meminta Pemerintah Pusat untuk bersedia memberi penampungan pengungsi Rohingya di Provinsi Riau.
Setelah massa mendengar tanggapan dari M Firdaus kemudian massa membubarkan diri dengan tertib. (AK20).