Tuntut Rekan Mereka Dibebaskan, Ratusan Mahasiswa UR Unjuk Rasa di Mapolda Riau Pekanbaru

PEKANBARU (Inforiau.ID) – Ratusan Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNRI dengan Korlap Ahmad Kamil dan Alvian Syahrizal melakukan aksi unjuk rasa terkait Kriminalisasi Mahasiswa Aliansi BEM-SI yang berada di Jakarta oleh Polda Metro Jaya di Mapolda Riau Jl. Jend. Sudirman, Kota Pekanbaru. Selasa (24/10/2017) sekira pukul 15.50 WIB.

Dalam Orasinya, Massa Menuntut Polda Metro Jaya untuk membebaskan Mahasiswa Indonesia yang ditahan dan menjadi tersangka agar segera dibebaskan secepatnya.

“Kami mengutuk tindakan Refresif Aparat Kepolisian terhadap Mahasiswa Indonesia dan mendesak pihak Kepolisian yang merupakan Penegak Hukum agar menjamin Hak Mahasiswa dan masyarakat Indonesia dalam menyampaikan pendapat dimuka umum sebagaimana diatur dalam UU RI No. 9 tahun 1998,” ujar Ahmad Kamil dalam orasinya.

Aksi ini dilakukan dengan cara berorasi didepan pintu Gerbang Mapolda Riau sambil membentangkan spanduk yang berisikan tuntutan massa.

Selain itu, massa juga melakukan aksi drama teatrikal simbol tindakan Represif Aparat Polda Metro Jaya terhadap Mahasiswa.

Dalam aksinya massa juga mengatakan, Sabtu dini hari, sekitar pukul 00.00 WIB, empat belas orang Mahasiswa Indonesia yang melakukan aksi Demontrasi di depan Istana Merdeka Jakarta yang ditangkap oleh pihak Kepolisian ketika mereka menyampaikan aspirasi rakyat dan mereka dipukuli dan diperlakukan dengan keji oleh aparat Kepolisian.

Pada hari Minggu (23/10) dua Mahasiswa Indonesia dibebaskan, namun sangat disayangkan empat orang Mahasiswa Indonesia yang merupakan rekan seperjuangan Mahasiswa masih ditahan dan dijadikan tersangka.

Tidak cukup hanya menyampaikan orasi, sekira pukul 16.25 WIB, massa terlihat melakukan aksi bakar ban bekas di Depan Mapolda Riau yang mengakibat kemacetan jalan sepanjang 500 meter.

Presiden Mahasiswa beserta 6 orang anggota sebagai perwakilan kemudian melakukan mediasi secara tertutup dengan pihak Polda Riau yang diterima langsung oleh Kapolda Riau di Ruang Tamu Mapolda Riau.

Irjen Pol Nandang (Kapolda Riau) menyampaikan kepada mahasiswa bahwa pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2017 akan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi Mahasiswa tersebut kepada Kapolda Metro Jaya.

Kapolda Riau berjanji akan menyampaikan hasil koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya terkait penahanan Mahasiswa Indonesia.

Perwakilan Mahasiswa mengatakan akan menuntut janji Kapolda Riau dan apabila rekan mereka yang ditahan pihak Polda Metro Jaya tidak juga dikeluarkan, maka mereka Aliansi Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan Provinsi Riau akan melakukan aksi dengan jumlah yang lebih besar lagi. (TW)