Skema Gaji dan Pensiun PNS Ada di Tangan Jokowi

JAKARTA – Pemerintah berencana untuk mengubah struktur gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini. Pasalnya struktur gaji PNS yang tengah diterapkan ini dianggap tidak seimbang.

Di mana, tunjangan kinerja (tukin) lebih besar dari gaji pokok yang diperoleh. Sehingga, diperlukan perluasan perubahan struktur untuk meningkatkan kesejahteraan PNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan gaji dan tunjangan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meski begitu, dirinya mengaku sudah memiliki desain mengenai pola yang akan diterapkan terkait gaji dan tunjangan PNS tersebut.

“Kita lagi menyusun RPP gaji dan tunjangan. Bagaimana pola yang baru sekarang sudah buat konsepmya tinggal diputuskan (Presiden),” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (15/1/2018).


Baca Juga: Penerimaan CPNS 2018 Akan Dibuka Mei ?

Dalam pembahasan itu juga lanjut Asman, pihaknya tidak hanya membahasi mengenai gaji dan tunjangan dari ONS saja. Karena turut juga dibahas mengenai tunjangan pensiun bagi PNS. “Nah bagaimana sistem gaji dan tunjangan ke depan termasuk pensiun. Sekarang kan pensiun masih dikelola dan dibayar oleh negara full. Istilanhya dibayar APBN,” jelasnya.

Meskipun begitu , dirinya enggan menyebutkan secara jelas mengenai desain atau pola dari pemberian gaji dan tunjangan PNS. Dirinya memilih untuk menunggu keputusan desain yang sudah diajukan olehnya. “Jangan sekarang ya nanti diputuskan. Harus lebih baik. Jadi nanti Aparatur Sipil Negara (ASN) harus punya masa depan lebih baik,” jelasnya.

Sebagai informasi sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk mengubah struktur gaji PNS ini, dirinya belum membuat keputusan. Karena masih akan dibahas bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di sidang Kabinet.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka Februari? Itu Hoax!

Sri Mulyani menyampaikan, bahwa dalam pembahasan nanti bukan hanya mengenai struktur gaji PNS saja tapi secara keseluruhan hingga sistem gaji pensiun yang juga akan diubah. Hal ini bertujuan untuk terus meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Bukan hanya struktur gaji saja tapi keseluruhan sampai dengan pensiunnya kita harapkan bisa diubah atau direformasi sehingga bisa menimbulkan suatu kondisi bagi ASN kita untuk bisa bekerja secara baik, profesional, namun juga sesuai dengan kemampuan negara,” jelasnya.

(mrt)