JAKARTA – Polisi diminta untuk segera mengusut dan menangkap pelaku geng motor yang melakukan penyerangan terhadap masyarakat secara brutal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Hal itu karena telah menimbulkan keresahan dan ketakutan di kalangan masyarakat.
“Pelaku kalau terbukti lakukan pidana, harus proses hukum. Berikan hukum berat (pelaku),” kata Direktur Eksekutif Pusat Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan kepada Okezone, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Edi menambahkan, geng motor yang bertingkah negatif sangat merugikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurut Edi, saat ini banyak kelompok yang salah mengartikan marwah dari geng motor.
(Baca juga: Geng Motor Serang Warga di Kemang Raya, 5 Orang Terluka)
Seharusnya, kata Edi, geng motor adalah sebagai pelampiasan hobi, bukan untuk hal yang justru melanggar aturan dan hukum yang berlaku. Seperti, kebut-kebutan dijalan, mabuk-mabukan dan melanggar lalu lintas.
“Atas permasalan tersebut citra geng motor menjadi agak negatif. Kami harapkan geng motor bisa memperbaiki dirinya dan terbanyak melakukan kegiatan sosial,” tutur Edi.
Kasus penyerangan geng motor di kawasan Kemang setidaknya menimbulkan beberapa masyarakat terluka. Pasalnya, geng motor itu secara membabi buta menyerang siapapun yang terlihat di depannya.
Geng motor yang belum diketahui identitasnya itu saat melakukan penyerangan bergerombol sebanyak 50 motor. Belum tahu maksud dan tujuan penyerangan tersebut.
(wal)