JAKARTA – Pemerintah Indonesia kini sudah tidak menanggung biaya perawatan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di rumah sakit (RS) di Singapura.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak yang dikenal sebagai sosok sahabat dari Novel Baswedan.
“Ditanggung asuransi kantor KPK (biaya perawatan Novel),” kata Dahnil saat dikonfirmasi Okezone, di Jakarta, Senin (26/3/2016).
Novel sendiri harus kembali ke Singapura untuk menjalani operasi tahap II mata kirinya yang disiram air keras oleh orang tak dikenal pada April 2017 di dekat kediamannya.
Dalam menjalani perawatan kedua indera penglihatannya itu yang berjalan hampir 10 bulan di RS Singapura, Novel sebelumnya mendapat tanggungan penuh dari Pemerintah Indonesia. Namun kini, hal itu sudah tidak berlaku lagi.
Biaya perawatan Novel sebelumnya langsung diinstrusikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menggunakan biaya operasional kepresidenan. Kendati demikian, belum diketahui apa alasan dihentikannya tanggungan biaya oleh Pemerintah Indonesia.
Pasalnya, pihak KPK saat dikonfirmasi Okezone melalui Juru Bicara Febri Diansyah tak membalas pertanyaan hal ini.
Novel sendiri diketahui sempat kembali ke Indonesia pada 22 Februari, setelah menjalani perawatan di RS Singapura selama kurang lebih 10 bulan.
Hingga kini polisi masih belum mampu menangkap pelaku dan motif di balik peristiwa yang disebut-sebut bentuk teror terhadap petugas penegak hukum tersebut.
(han)