JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid meminta dilakukan tindakan pencegahan sejak dini terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari negara konflik seperti Suriah. Hal ini menyikapi kendala yang dihadapi Polri dalam melakukan penindakan terhadap mereka yang kembali ke Indonesia dari negara yang sedang ‘panas’.
Menurut HNW, seharusnya pemerintah dalam hal ini pihak Imigrasi bisa melakukan pemeriksaan sejak mereka tiba di bandara atau pintu-pintu masuk ke Indonesia. Terutama jika WNI tersebut diketahui memiliki masalah karena terlibat gerakan-gerakan radikal.
“Yang pulang dari Suriah kalau mereka dianggap bermasalah, kenapa enggak dari awal dicegah waktu di Imigrasi. Kan kita setiap pulang dari luar negeri selalu berhubungan dengan imigrasi, paspor kita akan dicap. Harusnya di situ diselesaikan dong,” ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).
Bahkan, Hidayat menyarankan bila WNI tersebut bermasalah, seperti sudah memiliki ideologi paham radikal bisa langsung dikarantinakan sebelum kembali ke masyarakat. “Kalau memang itu bermasalah, seluruh yang pulang dari Suriah langsung dikarantinakan saja tapi kan dibiarkan untuk kembali ke masyarakatnya masing-masing dan kemudian terjadilah apa yang dikhawatirkan,” jelas Hidayat.
Para pelaku bom gereja di Surabaya. Foto: Ist
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyoroti kelalaian dalam memberikan izin bagi WNI yang hendak ke Suriah. Padahal, lanjut Hidayat, aturan batas waktu visa kunjungan ke luar negeri tidak lebih dari satu bulan. “Kalau ke Suriah kan enggak lebih dari satu bulan. Kalau mereka bisa pulang-pergi lebih dari satu bulan itu kan berarti bermasalah di keimigrasian. Kok dibiarkan balik?” Ucap Hidayat.
(Baca juga: Sejumlah Keganjilan Sebelum Satu Keluarga Lakukan Bom Bunuh Diri di Gereja)
Anggota Komisi I DPR itu menyarankan deradikalisasi dilakukan saat WNI bermasalah yang baru pulang dari Suriah ini berada di dalam karantina. “Kan mereka di pintu-pintu imigrasi. Harusnya pada saat itulah mereka dicegah. Kalau dianggap bermasalah itulah deradikalisasinya dimulai dari situ mereka dikarantina dulu, pengkajian, pengujian, kalau enggak masalah boleh (pergi) kalau masalah ya selesaikan di situ,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut saat ini ada ratusan WNI eks Suriah yang sudah masuk ke wilayah Jawa. Para eks Suriah ini melakukan doktrinisasi kepada masyarakat lainnya, salah satunya keluarga pelaku serangan teroris di Surabaya.
Tito pun berharap Polri diberi kewenangan baru dalam pemberantasan terorisme. Dengan UU Anti-Terorisme sekarang ini, Polri merasa tidak bisa bertindak dini sebelum serangan teroris dilakukan.
“Ini akan membuat kita tidak terdadak-dadak seperti ini karena mereka kita tahu sel-selnya,” ujar Kapolri dalam jumpa pers di Mapolda Jawa Timur, Senin 14 Mei 2018 kemarin.
(qlh)