Polisi Tangkap Artis Fariz RM Terkait Narkoba

JAKARTA – Kepolisian menangkap artis kondang Fariz Roestam Moenaf atau biasa dipanggil Fariz RM terkait penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi berhasil mengamankan Fariz RM pada Jumat, 24 Agustus 2018 pagi.

“Hari Jum’at tanggal 2018 sekira pukul 09.45 WIB Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara dibawah pimpinan Kasat Narkoba berhasil mengamankan diduga tersangka penyalahgunaan narkoba,” ujar Argo saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (25/8/2018).

Fariz RM (Foto: Ady/Okezone)

Adapun, kata Argo, polisi menciduk Fariz RM saat berada di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti. “2 paket plastik klip diduga sabu, 9 butir Alprazolan, 2 butir dumolit dan alat isap sabu,” tandasnya.

(erh)