Belum Aktif, Pemilik e-Warung di Kuansing ‘Sita’ KKS Orang Miskin

Kuansing, Riau27 Dilihat

TELUKKUANTAN – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk masyarakat kurang mampu di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah resmi di-launching pada minggu lalu, namun tidak semua penerima bisa mengambilnya di warung-warung yang telah ditetapkan Bank Mandiri.

Dinas Sosial Kuansing mencatat ada 16.084 KK yang menerima BPNT. Untuk tahap awal, tidak semua penerima bisa langsung menerima. Terutama, mereka yang masuk pada Program Keluarga Harapan (PKH).

banner 300x250

Dari informasi yang dirangkum GoRiau.com, pada 22 November (saat launching BPNT), hanya pemegang KKS BPNT yang bisa mencairkan bantuan tersebut.

Anehnya, kendati di kecamatan yang sama, masyarakat menerima sembako berupa telor ayam dan beras tidak sama banyak. Warung-warung mencairkan uang Rp110 ribu dengan 5 Kg beras dan 24 butir telor ayam. Seharusnya, masyarakat menerima 5 Kg beras dan satu papan telor ayam yang isinya 30 butir.

Ironisnya lagi, masyarakat yang masuk program PKH dipaksa untuk mengambil 5 Kg beras dan 24 telor ayam. Padahal, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik mereka belum aktif.

“Kami disuruh untuk mengambil beras dan telor ayam dengan cara meninggalkan KKS dan memberitahu nomor PIN ke pemilik e-Warung. KKS kami sebagai jaminan oleh pemilik warung,” ujar perempuan yang tak ingin disebutkan namanya.

Perempuan paroh baya ini mengaku terkejut dengan bantuan pangan yang diterima. Sebab, di warung yang lain, masyarakat mendapat beras dengan kualitas bagus dan telor ayamnya penuh satu papan.

“Beras ini harganya sekitar Rp11 ribu per Kg, sedangkan telor ayam satu papan cuma Rp40 ribu. Tapi, saya kurang 6 butir dari satu papan. Anggap saja penuh, totalnya baru Rp95 ribu. Wah, ternyata banyak kali untung pemilik warung,” papar perempuan yang enggan menyebutkan warung yang dimaksud.

Ternyata, kondisi ini hampir terjadi di seluruh kecamatan yang ada di Kuansing. Anehnya, Dinas Sosial Kuansing belum mendengar pemilik e-Warung menyita KKS orang miskin.

“Belum ada laporan. Kalau memang ada, ini akan menjadi catatan bagi kami dan kami akan mengevaluasi warung-warung tersebut,” ujar Napisman, Plt Kepala Dinas Sosial Kuansing.

Menurut Napisman, menyita KKS sebagai jaminan sangat tidak dibenarkan. Belum tentu, KKS tersebut aktif dan bisa dicairkan.

“Kan belum aktif, belum ada duit di dalamnya. Kalau tidak aktif, bagaimana? Rugi sendiri kan. Bagaimana pun, tindakan itu tidak bisa dibenarkan,” ujar Napisman yang ditemui di Kantor Bupati Kuansing, Senin (3/12/2018) siang.

Napisman memang sudah menduga akan muncul berbagai persoalan. Namun, ia yakin persoalan-persoalan ini akan hilang seiring waktu berjalan.

“Mengenai jumlah telor misalnya, kalau di warung itu sedikit, masyarakat bisa pindah ke warung lain. BPNT boleh dicairkan di warung mana saja. Artinya, hukum pasar akan berlaku. Mereka yang kurang bagus, akan ditinggalkan,” papar Napisman.

Dinas Sosial, lanjut Napisman, akan selalu melakukan pengawasan secara berkala pada saat penyaluran BPNT. Tentunya, selalu memastikan bahwa pangan yang diterima masyarakat setara dengan uang Rp110 ribu.

Terlepas dari itu, kata Napisman, perbedaan jumlah bantuan yang diterima masyarakat juga dipengaruhi harga pasaran daerah setempat.