SELATPANJANG – Meski Kepulauan Meranti merupakan daerah kepulauan yang jarang terdapat kendaraan besar khususnya roda empat, namun selama 2018 terdapat 14 kasus kecelakaan lalu lintas dan 3 orang diantaranya meninggal dunia. Karena itu, pengendara diingatkan tertip berlalu lintas.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, melalui Kasat Lantas AKP Jalinus, Rabu (16/01/2019) kepada GoRiau.com, mengatakan bahwa di tahun 2018 dari Januari hingga Desember, kasus laka lantas terjadi berjumlah 14 kasus.
“Dari 14 kasus laka lantas itu, 3 pengendara meningal dunia, 5 luka berat, 20 luka ringan dan kerugian Rp15.800.000,” kata Jalinus.
Dijelaskan Jalinus, kasus laka lantas yang sudah P21 ada 1 Kasus, untuk diluar sidang dalam hal ini anak – anak berjumlah 9 kasus dan sidik masih 5 kasus.
“Kedepan kami berharap kepada pengendara yang ada di Meranti agar bisa tertib dalam berlalu lintas dan yang paling utama gunakan helm,” pintanya.