JAKARTA – Informasi palsu atau hoax kembali menyebar. Kali ini beredar video unjukrasa buruh PT IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) di Morowali, Sulawesi Tenggara, Kamis 24 Januari. Unjuk rasa terjadi karena buruh di kawasan industri tersebut menuntut kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Namun informasi yang menyebar telah dipalsukan. Beredar hoax, buruh IMIP menolak kehadiran pekerja asing asal Tiongkok. Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Staf Kepresidenan, Dr Moeldoko memastikan bahwa demonstrasi pekerja tersebut untuk menuntut kenaikan upah. “Jangan termakan berita hoax,” ujar Moeldoko, Jumat (25/1/2019).
Menurut Moeldoko, tuntutan para pekerja kini sedang dibahas secara tripartit. Pertemuan perwakilan pekerja, perusahaan, dan pemerintah daerah sedang memformulasikan berapa kenaikan yang pas bagi pekerja. Kenaikan harus sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
“Sebaiknya kita semua saling bersabar menunggu hasil perundingan,” kata Moeldoko. Dia berharap selama proses perundingan tidak ada aksi intimidasi. Sehingga, semua pihak bisa berpikir dan merumuskan secara jernih.
(Baca Juga: Heboh TKA China Rendahkan Pekerja Pribumi di Morowali, Ini Faktanya!)
Sebelumnya beredar di media sosial, video berdurasi 2 menit 5 detik yang berisi unjukrasa buruh. Video itu dilengkapi suara yang menyebut unjukrasa para pekerja asing asal Tiongkok. Sementara video lain dengan visual yang sama menyebut demo itu menolak dominasi pekerja asing. Moeldoko meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi bohong dalam video yang menyebar.
Saat ini total pekerja di PT IMIP sekitar 30 ribu orang. Kurang dari 12 persen diantaranya merupakan tenaga kerja asing.
(kha)