
DUMAI – KM Kayuara Jaya 1 GT 5 menyelundupkan bawang ilegal dari Malaysia dengan tujuan Pulau Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau. Kapal motor kayu tersebut diamankan Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai di Perairan Bengkalis.
Lanal Dumai mencurigai sebuah kapal motor kayu yang membawa bawang ilegal dari negeri jiran masuk ke Indonesia melalui Perairan Bengkalis, Senin (4/2/2019) sekitar pukul 21.55 WIB.
Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto melalui Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut (KH) Syaiful S mengatakan, sebelum penangkapan Tim F1QR Lanal Dumai mendapatkan informasi kalau ada bawang merah ilegal yang akan masuk ke Pulau Bengkalis dari Malaysia.
“Setelah 14 jam melakukan penyisiran di Perairan Bengkalis tidak ditemukan kapal yang mencurigakan tersebut. Upaya yang dilakukan tim dengan tidak menyalakan lampu navigasi saat malan hari membuahkan hasil,” kata Syaiful, Rabu (6/2/2019).
Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan dokumen, sambung Syaiful, abk kapal tidak bisa memperlihatkan dokumen-dokumen yang lengkap. Kapal motor tersebut lantas dibawa ke Lanal Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Setibanya di Lanal Dumai, setelah dilakukan pengecekan ternyata ada sekitar 9 ton atau 1.000 kampit (karung) bawang merah ilegal yang dibawa KM Kayuara Jaya 1 dari Malaysia,” ungkapnya.
Untuk mengkelabui petugas, lanjutnya, diatas kampit bawang merah ilegal ditaruh kampit jahe. Sehingga jika terlihat dari atas tak nampak kampit bawang merah ilegal tersebut.
“Tanpa bisa menunjukkan dokumen karantina tersebut diduga melanggar Undang-undang RI Nomor 16 tahun 1992 pasal 5, Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan jo Pasal 2 Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan,” jelasnya.