PEKANBARU – Pembangunan infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) tengah digalakkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), khususnya di Kota Pekanbaru. Selain infrastruktur untuk kemajuan ekonomi, skema ini juga dapat dilakukan untuk proyek pembangunan infrastruktur di bidang sosial, kesehatan, dan pendidikan.
“Sesuai potensi daerahnya, infrastruktur ini bisa dikembangkan dengan skema KPBU, bukan hanya terkait ekonomi tetapi juga infrastruktur untuk pendidikan, kesehatan dan sosial. Jadi untuk membangun kampus juga bisa menggunakan skema itu” ujar Direktur Perencanaan Infrastruktur BKPM Heldy Satrya Putera, saat mensosialisasikan skema KPBU di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Kamis, (25/4/2019).
Menurutnya, pemerintah daerah ataupun pihak swasta dapat berinisiatif untuk membangun infrastruktur dengan skema tersebut. Caranya, dengan mengajukan proposal potensi pembangunan infrastruktur di daerah yang dimaksud, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Tentu ada proposal dari daerah dan masuk ke Bappenas dulu, dan harus ada persetujuan dulu didalam list skema KPBU, apakah layak untuk skema itu. Atau bisa pihak swasta, bilamana mereka melihat didaerah ini bisa dibangun sesuatu, misalnya,” jelasnya.
Heldy menjelaskan, Kota Pekanbaru sebenarnya telah menggunakan skema KPBU tersebut, yaitu pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Namun, skema ini tergolong baru dan pihaknya masih terus mendorong penggunaaan skema untuk mempercepat proyek pembangunan di daerah- daerah di Indonesia.
“Terkait skema KPBU ini, Kota Pekanbaru sudah menggunakannya untuk pembangunan SPAM. Karena memang skemanya baru, masih banyak daerah yang belum menerapkan. Tetapi kita akan mendorong percepatan infrastruktur dengan skema ini,” jelasnya.