TELUKKUANTAN – Kinerja anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau periode 2014-2019 patut dipertanyakan. Di akhir masa jabatan, mereka terlihat ‘malas’ untuk mengurus daerah.
Seperti pada Selasa (2/7/2019) pagi, DPRD Kuansing mengagendakan hearing terkait pengaduan masyarakat tentang sengketa lahan untuk pembangunan Kantor Pemda Kuansing.
Dalam surat undangan yang ditandatangani Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, undangan ditujukan kepada Ketua dan Anggota Komisi A untuk hearing pukul 10.00 Wib.
Dari pantauan GoRiau.com, Anasri selaku pengadu dan instansi terkait sudah hadir sebelum jam 10.00 Wib. Namun, dari anggota DPRD Kuansing baru Musliadi, Ketua Komisi A yang hadir.
Sekitar pukul 10.30 Wib, Cak Mus (panggilan akrab Musliadi) membuka hearing dan sudah hadir Darmizar dan Erdizal. Sementara, delapan anggota komisi A yang lainnya belum terlihat batang hidungnya.
“Karena ini tidak kuorum, maka rapat kita tunda sampai pukul 11.00 Wib,” ujar Cak Mus.
Hearing sengketa lahan terpaksa ditunda Cak Mus sampai pukul 11.00 Wib, menunggu anggota dewan lainnya. Padahal, jam 11.00 Wib, Komisi A DPRD Kuansing mengagendakan hearing terkait tindak lanjut keberatan pemecatan Fakrudin dan Edisman oleh Bupati Kuansing.
Sekitar pukul 11.00 Wib, Cak Mus kembali membuka skor sidang dan telah hadir anggota dewan Solehudin dan Fitri Fita.
Di waktu bersamaan, Fakrudin juga sudah datang. Begitu juga dengan BKPP sebagai pihak terkait atas keberatan pemecatannya.
Menanggapi ‘loyo’-nya anggota Komisi A, Cak Mus terlihat kesal.
“Giliran kunjungan kerja cepat, giliran tanggungjawab tak datang,” celetuk Cak Mus.
Intensitas kunjungan kerja (Kunker) anggota DPRD Kuansing pasa Pileg 2019 memang tinggi. Bahkan, terlihat hampir setiap minggu anggota DPRD melakukan Kunker ke luar daerah.
Mirisnya, para anggota DPRD terlihat lebih suka jalan-jalan sambil berbelanja barang bagus di daerah tujuan Kunker. Kemudian, foto-foto tersebut dipamerkan di akun media sosial masing-masing.