PEKANBARU – Kapala bagian Kemahasiswaan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Rinayeni membenarkan penetapan uang kuliah tunggal (UKT) sudah ada sebelum dilakukannya tes wawancara yang dimulai sejak 12-19 Juli 2019 di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM).
Rina mengatakan penetapan itu dilihat dari borang milik calon mahasiswa yang sebelumnya telah diunggah secara online.
“Kan borangnya udah ada diunggah duluan, mungkin pewawancaranya sudah melihat dari situ sebelum menentukan UKT,” ujar Rina.
Wawancara yang dilakukan oleh calon mahasiswa dilakukan untuk melihat apakah bentuk borang secara fisik sesuai dengan yang ditetapkan.
Rina menjelaskan bahwa penetapan UKT ini dilihat berdasarkan data berupa penghasilan keluarga, tanggungan keluarga, kartu keluarga, biaya listrik per bulan, biaya air, dan perhitungan biaya operasional perkuliahan, yang di kirimkan saat mendaftar ulang.
Rina juga membantah kabar yang beredar terkait lulusan Seleksi Bersama masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang katanya minimal masuk kelompok UKT 3 sampai 7.
Menurutnya calon mahasiswa baru disetiap jalur berhak mendapatkan antara UKT 1 sampai 7, kecuali jalur mandiri.
Dijelaskan bahwa jalur mandiri diperuntukan untuk mereka yang mampu secara akademik dan ekonomi.
“Kalau jalur mandiri memang udah ditetapkan jika UKT nya minimal UKT 4. Jalur mandiri gak bisa dapat di bawah empat,” pungkas Rina.
Untuk diketahui UIN Suska Riau, tahun ini memiliki 7 kelompok UKT dengan nominal yang berbeda di setiap program studi, diantara yaitu,
Kelompok I Rp0 – Rp400.000
Kelompom II Rp 800 ribu – Rp1.250.000
Kelompok III Rp1.650.000 – Rp2.500.000
Kelompok IV Rp2.800.000 – Rp3.600.000
Kelompok V Rp3.220.000 – Rp4.6000.000
Kelompok VI Rp4.200.000 – Rp6.000.000
Kelompok VII Rp5.500.000 – Rp7.100.000