Sempat Kehilangan Jejak, TNI AL Dumai Berhasil Menggagalkan Penyeludupan Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah

DUMAI – Meski mesin speedboat Sea Rider mati saat melakukan pengejaran, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba bernilai miliaran rupiah.

Dikatakan Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto, pihaknya telah melakukan persiapan matang dalam menindaklanjuti informasi terkait adanya aksi penyeludupan narkoba asal negara Malaysia di Kabupaten Bengkalis, Riau.

banner 300x250

Informasi aksi penyeludupan narkotika didapatkan pihaknya pada Minggu (21/7/2019), bahwa akan adanya penyeludupan narkoba ke Desa Selat Baru Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Pihaknya pun langsung menurunkan tim Fleet One Quick Respone (F1QR) dan dibagi kedalam dua kelompok, yakni laut dan darat pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pada pukul 23.15 WIB, tim laut mendeteksi sebuah speedboat yang melaju dari arah Malaysia menuju perairan Bantan dan melakukan pengejaran dengan menggunakan Sea Rider lebih kurang selama 15 menit.

“Namun saat pengejaran mesin Sea Rider milik tim F1QR Lanal Dumai mengalami troubel enggine, mesin kanan mati, sehingga kehilangan jejak,” kata Kolonel Dili Yudha Hadianto, Rabu (24/7/2019).

Tim laut yang kehilangan jejak langsung menghubungi tim darat untuk melaksanakan penyekatan terhadap speed boat yang masuk menuju Sungai Jangkang Desa Selat Baru, Bengkalis.

“Sekitar pukul 23.40 WIB, tim darat melihat ada speedboat yang menurunkan dua orang penumpang, dimana dua orang penumpangnya terlihat membawa bungkusan sambil berlari menuju semak dan rawa dan tim F1QR melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan terhadap terduga, namun tidak dihiraukan,” kata Danlanal Dumai menjelaskan.

Setelah melakukan penyisiran, dua orang pria yang membawa bungkusan tersebut dapat diamankan pihak F1QR sekitar pukul 01.30 WIB pada Selasa (23/7/2019), dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan isi bungkusan yang dibawa berisikan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Pria yang berinisial BI (31) warga desa Penampar Kecamatan Bantan dan SY (29) warga Selat Baru Kabupaten Bengkalis langsung diamankan menuju Mako Lanal Dumai untuk penyelidikan.

“Kita amankan kedua pelaku, dan barang bukti berupa narkoba jenis Sabu sebanyak satu paket dengan berat 1 kilogram dan 11 paket ekstasi berisi 10 ribu butir,” katanya menjelaskan.

Danlanal Dumai juga menyebutkan, berdasarkan informasi sementara yang berhasil diperoleh oleh pihaknya, kedua pelaku tersebut merupakan kurir, dan telah melakukan aksi yang sama sebanyak 7 kali.

“Pengakuannya, dia dibayar Rp 10 juta untuk sekali membawa narkoba tersebut, namun kasus ini kita serahkan ke pihak Polres Bengkalis untuk pengembangan selanjutnya,” kata Danlanal Dumai mengakahiri.