Bantuan Keuangan Parpol Bersumber dari APBD Bengkalis Diprioritaskan untuk Pendidikan Politik

Bengkalis, Riau56 Dilihat

BENGKALIS-Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis menggelar sosialisasi Undang-undang Bantuan Keuangan Partai Politik, Kamis (29/8/2019).

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Wisma Kito secara resmi dibuka Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Kepala Badan Kesbangpol, H Hermanto Baran.

banner 300x250

“Kami menganggap perlu dilakukannya sosialisasi ini. Sehingga bantuan keuangan yang diberikan kepada Parpol dapat digunakan dan dipertangungjawabkan. Sehingga tidak terjadi persoalan di kemudian hari,” ucap Hermanto.

Sebagaimana tema, Kaban Kesbangpol juga mengungkapkan dengan meningkatnya akuntabilitas bantuan keuangan Parpol, diharapkan peran dan fungsi Parpol di Kabupaten Bengkalis semakin baik pula.

“Kami berharap perngurus partai politik untuk dapat menggunakan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis diprioritaskan guna melakukan pendidikan politik,” pintanya.

Sosialisasi yang mengundang sekretaris, bendahara dan staf pengelola keuangan dari 13 pengurus Parpol di Kabupaten Bengkalis ini dihadiri pejabat dari Badan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Riau serta dari Pejabat Kesbangpol Provinsi Riau sebagai narasumber.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat diikuti secara baik oleh pengurus Parpol, sehingga dapat diterapkan dalam mengelola bantuan keuangan yang telah diberikan,” tutupnya.