Terkait Covid-19, Pemprov Riau Belum Ambil Sikap ASN Kerja di Rumah, Gubri Syamsuar: Kita Inventaris Dulu

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum membuat kebijakan memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja di rumah sesuai dengan instruksi Presiden RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (PAN-RB), terkait antisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.

Gubernur Riau, Syamsuar saat dikonfirmasi GoRiau.com perihal ASN bekerja di rumah mengatakan, dirinya tengah memetakan pekerjaan ASN Pemprov Riau yang bisa dilakukan di rumah.

“Kita inventaris dulu ke seluruh organisasi perangkat daerah, yakni biro, dinas, dan badan. Kita juga harus melihat, pekerjaan seperti apa yang bisa dikerjakan oleh seorang ASN di rumah. Jangan nanti bekerja di rumah, lantas pelayanan kepada masyarakat terganggu,” kata Syamsuar, Senin (16/3/2020).

Dikatakan Syamsuar, pihaknya sudah melakukan upaya antisipasi melalui Surat Edaran Nomor 80/SE/2020. Salahsatunya dengan membatasi dan menunda kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Mengurangi aktifitas di tempat umum dan keramaian.

“Instruksi yang telah diberikan Presiden RI dan Menteri PAN-RB akan kita pelajari lagi. Surat resminya juga belum masuk. Karena mengambil kebijakan harus berdasar,” ungkap Syamsuar.

Syamsuar juga mengingatkan kepada ASN Pemprov Riau yang masih masuk kantor untuk tidak panik yang berlebihan. Jangan karena ada asn kerja di rumah, roda pemerintahan menjadi tidak berjalan maksimal.

“Mari kita mulai menjaga kesehatan dan kebersihan dari diri sendiri. Istirahat yang cukup dengan hidup sehat, awal kita mengantisipasi covid-19,” jelas Syamsuar.