Warga Tualang yang Tidak Pakai Masker Dapat Teguran dari Pemburu Teking

Riau, Siak132 Dilihat
banner 468x60

SIAK – Polri sangat mendukung penuh penerapan prosedur dan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat selama masa pandemi Covid-19. Seperti di wilayah Polsek Tualang, Siak, Riau. Masyarakat yang tidak menggunakan masker langsung mendapat surat teguran dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Dalam melaksanakan giat tersebut, Polsek Tualang bersama TNI dan Satpol PP membuat tim namanya Pemburu Teking. Personil diturunkan di banyak tempat. Secara persuasif dan humanis personil mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya protokol kesehatan untuk tetap dipatuhi. 

“Personil di lapangan berinteraksi secara humanis mengajak masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga protokol kesehatan tersebut sehingga masyarakat bisa beraktivitas namun tetap aman dari Covid-19,” kata Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani SH SIK MH, Selasa (6/10/2020).

Masih kata Kapolsek, di Simpang Jalan SMA Kelurahan Perawang banyak terlihat warga tidak menggunakan masker. Makanya giat difokuskan di sana. Tidak berapa lama, sejumlah warga sudah mendapat teguran.

“Beberapa masyarakat ada juga memutar balik kanan saat melihat tim Pemburu Teking. Kita akan selalu melaksanakan pendisiplinan dan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dalam protokol kesehatan untuk mengantisipasi virus Corona di Kecamatan Tualang,” kata Faizal.

Menurut Mantan Kasat Reskrim Polres Siak ini, kunci utama bagi masyarakat untuk produktif namun tetap aman dari penyebaran Covid-19 ialah berdisiplin mengikuti protokol kesehatan dan imbauan pemerintah.

“Makanya pendisiplinan dan himbauan di tempat keramaian seperti pasar, pedagang kaki lima, toko kain, dan ditempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat. Selanjutnya rumah ibadah. Hal ini dilaksanakan agar masyarakat kecamatan Tualang melaksanakan protokol kesehatan dan memutus mata rantai Covid-19,” sebut Faizal.

Sampai hari ini Polsek tualang bersama satgas tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang sudah melakukan peneguran lisan sebanyak 235 teguran, dan 164 teguran tertulis.

“Ini tidak lepas dari kesadaran kita sendiri untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru. Ibarat kalau tidak pakai masker sama dengan tidak pakai baju. Jangan kasih kendor, Ayo pakai masker,” tuturnya.

banner 970x250