Pemko Pekanbaru Akan Rancang Perwako Agar Pasien OTG Covid-19 Wajib Isolasi

Riau109 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membuat peraturan walikota (Perwako) untuk menjadi payung hukum, agar dapat memaksa pasien tanpa gejala (OTG) Covid-19 masuk ke fasilitas isolasi yang sudah disiapkan pemerintah.

Hal itu disampaikan Walikota Pekanbaru Firdaus, pasca mendengar keluhan dari jajaran Puskesmas Kota Pekanbaru yang mengaku kesulitan memaksa pasien untuk isolasi, dalam rapat bersama walikota dan Gubernur Riau pada Selasa (13/10/2020) lalu.

“Kita minta Sekda terbitkan Perwako yang menjadi payung hukum bagi Puskesmas dalam bertindak,” ujarnya, Rabu (14/10/2020).

Dalam Perwako itu, nantinya akan dipaparkan siapa saja yang diperbolehkan isolasi mandiri, dan pasien positif yang melakukan treatment di rumah, harus mendapat izin Pemko.

“Izinnya tentu kita beri jika rumahnya kondisional untuk menerapkan protokol kesehatan. Bila tidak, wajib ke fasilitas pemerintah,” tegasnya.

banner 970x250