Saat di Tempat Umum, Warga Tualang Diminta Tetap Patuhi Prokes Covid-19

Riau, Siak77 Dilihat

SIAK – Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa menegaskan kepada seluruh personilnya di lapangan khususnya Babinkamtibmas untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, khususnya saat berada di tempat umum.

“Penularan Covid-19 ini sangat cepat jika kita tidak membentengi diri kita dengan selalu menerapkan protokol Covid-19. Selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumuman. Ini yang saya sampaikan kepada personil di lapangan agar tidak bosan mengingatkan masyarakat,” kata AKP Alvin Agung Wibawa, Senin (28/6/2021).

banner 300x250

Apalagi, kata Kapolsek, Tim Yustisi dari Satgas Penanganan Covid-19 juga rutin melalukan razia terhadap pelanggar protokol kesehatan ini. Artinya, masyarakat yang nanti terjaring tidak menerapkan prokes sesuai dengan Perbup yang ada di Siak, akan dikenakan sanksi.

“Masyarakat akan sangat dirugikan jika terjaring razia ini. Akan ada sanksi denda uang atau sanksi pidana. Demikian juga untuk pedagang yang tidak menyediakan tempat cuci tangan atau mewajibkan pembelinya menggunakan masker. Makanya jangan sampai mendapatkan sanksi ini,” sebut Kapolsek lagi.

Selanjutnya, Kapolsek Tualang ini mengajak masyarakat untuk menurunkan kasus Covid-19 di kecamatan Tualang yang merupakan kota Industri dengan penduduk yang sangat padat.