PEKANBARU – Ratusan anak-anak yang terlantar akibat konflik buruh dan PT Padasa Enam Utama yang berada di Desa Kabun, Kabupaten Kampar, Riau, dievakuasi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Riau dan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.
Kurang lebih ada 107 anak-anak yang dievakuasi oleh Komnas PA Riau, dan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, pada hari Jumat (17/9/2021) sore.
Anak-anak yang dievakuasi itu adalah anak-anak yang terlantar akibat kisruh antara buruh yang di-PHK oleh PT Padasa Enam Utama dengan pihak managemen perusahaan, karena diduga ada hak-hak buruh yang tidak dipenuhi oleh PT Padasa Enam Utama.
Komnas PA Riau dan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, mengevakuasi sekitar 107 orang anak dan ibunya dengan rincian balita sebanyak 15 orang, anak-anak usia 8-18 tahun sebanyak 77 dan sisanya adalah ibu dari anak-anak itu.
Evakuasi dilakukan menggunakan 1 truk milik TNI AU, dan 2 bus dari PT Padasa Enam Utama yang diminta oleh Komnas PA untuk mengangkut anak-anak yang terlantar.
“Anak-anak itu kami evakuasi karena bisa menyebabkan sindrom psikologis, dan anak-anak ini trauma menyaksikan bentrok PT dengan orangtua mereka. Kami dari Komnas Perlindungan Anak bekerjasama dengan Lanud Roesmin Nurhadin Pekanbaru mengamankan mereka agar mereka tidak melihat situasi, dan tidak menonton langsung kekerasan yang terjadi di sana,” kata Ketua Komnas PA Riau, Dewi Arisanty kepada GoRiau, Sabtu (18/9/2021) malam.
Dewi menjelaskan, pada saat pihaknya dan TNI AU mendatangi lokasi konflik PT Padasa Enam Utama dan buruh, kondisi anak-anak sudah dalam situasi yang sangat memprihatinkan. Oleh karena itu anak-anak langsung dievakuasi dan diamankan di Dinas Sosial Provinsi Riau.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }
“Saat kami jemput, kondisi disana itu sudah sangat memprihatinkan, anak-anak itu sudah pada tidur di luar rumah, berserakan, anak-anak tidak mandi, tidak makan, pokoknya dalam keadaan kumuh lah, itu tidak semestinya, dan tidak layak anak-anak itu dapat perlakuan sepeti itu akhirnya kami ambil tindakan untuk segera mengevakuasi anak-anak itu,” lanjut Dewi.
Anak-anak itu dibawa ke Dinas Sosial, karena menurut Dewi, Dinsos juga punya tanggungjawab terkait hidup layaknya dan pisikologis anak-anak yang terjadi di lingkungan provinsi Riau.
Kemudian Dewi juga menegaskan, evakuasi itu murni bentuk perhatian Komnas PA Riau terhadap kondisi anak-anak di wilayah konflik di Kabun.
“Ini tidak ada kaitannya dengan internal PT dan buruh, karena itu bukan wewenang Komnas Anak, kami hanya berbicara tentang anak apalagi undang-undang anak sudah mengatur bahwa itu tidak boleh mendapatkan tekanan pisikoligi dan anak-anak memang harus mendapatkan kelayakan hidup, kebahagiaan demi terjaminnya masa depan penerus bangsa yang lebih baik,” tegas Dewi.










