Kantongi Data dari Masyarakat, Pansus Konflik Lahan Bakal Panggil Dinas Terkait

Pekanbaru, Riau141 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan Masyarakat DPRD Riau, Marwan Yohanis, mengungkapkan pihaknya sudah mengantongi laporan dan data dari masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan.

banner 338x250

Kepada GoRiau.com, Marwan menyebut, laporan tersebut diterima pihaknya saat mengundang perwakilan masyarakat di 13 daerah yang berkonflik dengan perusahaan.

“Kita sudah dapat penjelasan lengkap, kita sekarang dalam tahap analisa, baik dari data yang disampaikan masyarakat kemarin, maupun dari data-data lain yang kita kumpulkan,” ujar Politisi Gerindra ini, Kamis (9/12/2021).

Dari laporan tersebut, Marwan melihat ada tiga poin dasar penyebab konflik terjadi, yakni perusahaan yang menutup akses jalan untuk masyarakat, pencaplokan lahan oleh perusahaan di tanah ulayat, dan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) yang tak sesuai prosedur.

Di minggu ketiga Bulan Desember ini, Marwan mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemanggilan terhadap pemerintah, dalam hal ini semua stakeholder yang berkaitan dengan konflik.

“Ketika data masyarakat selesai dianalisa, kemudian ada data tambahan dari pemerintah, baru kita memanggil terlapor, yaitu perusahaan-perusahaan tersebut,” tuturnya.

Baru kemudian, Pansus meminta pendapat dari para pakar maupun NGO-NGO yang fokus di bidang konflik masyarakat. Dan bukan tidak mungkin laporan ini akan dibahas juga di tingkat kementerian atau DPR RI.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

“Kalau memungkinkan, kita turun lapangan juga, setelah semua lengkap, baru kita keluarkan rekomendasi. Intinya sering saya bilang, kami dari DPRD Riau mau keberadaan perusahaan ini membawa dampak positif, bukan dampak negatif ke masyarakat sekitar,” tutupnya.

Sebelumnya, Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Lahan Masyarakat dan Perusahaan, Marwan Yohanis mengatakan dari 34 laporan yang pernah diadukan ke DPRD Riau, sebanyak 13 laporan masuk dalam ranah pansus dan akan ditindaklanjuti.

“Berdasarkan rapat kerja pansus yang sudah empat kali kita laksanakan. Dari 34 laporan yang diterima DPRD Riau. Sebanyak 13 laporan akan kita tindaklanjuti karena masuk dalam ranah pansus. Kita kembalikan ke judul pansus yakni penyelesaian konflik lahan masyarakat dan perusahaan. Jadi laporan di luar konteks ini akan kita rekomendasikan untuk diselesaikan non-pansus,” kata Marwan Yohanis.

banner 970x250