PANGKALAN KERINCI –Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan mengakui tiga perusahaan belum berkomitmen penuh terkait dengan rencana normalisasi Sungai Kerumutan di Kecamatan Kerumutan.
Tiga perusahaan tersebut yakni PT Arara Abadi, PT Mekarsari dan PT Mitra Tani Sejahtera.
“Normalisasi Sungai Kerumutan mungkin sudah bisa jalan, kontraknya minggu depan akan diteken,” terang Kepala DLH Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra, Senin (13/12/2021).
Lebih lanjut ia menerangkan, namun baru empat perusahaan yang menyetujui dan berkomitmen penuh untuk menyegerakan normalisasi sungai sepanjang 12 Km, yang hampir seluruh permukaanya tertutup rumput kumpai.
“Itu, PT Sari Lembah Subur, PT Gandaerah Hendana, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar dan PT Karya Panen Terus. Kempat perusahaan ini sudah memberikan uang muka,” ungkap Eko.
Normalisasi sungai menjadi tanggungjawab perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kerumutan. Bahkan survei lokasi telah dilakukan DLH Pelalawan bersama perusahaan, beberapa waktu lalu.
“Tiga lagi yang belum ada komitmen penuh, itu PT Arara Abadi, PT Mekarsari dan PT Mitra Tani Sejahtera,” beber Eko.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }
Kepada ketiga perusahaan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui DLH akan melakukan pemanggilan.
“Nanti memang mereka akan dipanggil dan harus ikut. Mereka (tiga perusahaan) sudah komitmen, tapi soal anggaran kan mereka belum,” pungkas Eko Novitra, kepada GoRiau.com.










