PANGKALAN KERINCI –Sebanyak 61 Kepala Desa (Kades) terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pelalawan yang digelar 17 November lalu, akan segera dikantik.
Pelantikan diperkirakan akan dilaksanakan pada 20 Desember mendatang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan, Novri Wahyudi mengungkapkan pihaknya tengah mempersiapkan pelantikan kepala desa terpilih.
DPMD memprediksi pelantikan Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih akan digelar pada tanggal 20 Desember mendatang.
Sebab sesuai aturan, Kades terpilih harus dilantik selambat-lambatnya 30 hari setelah Pilkades serentak. DPMD Pelalawan menyiapkan Surat Keputusan (SK) dan syarat pelantikan lainnya.
“Kalau dari aturan tanggal 20 Desember ini pelantikan, tinggal menyesuaikan dengan jadwal pak bupati,” terang Novri Wahyudi, Senin (6/12/2021).




