Ini Wacana untuk Atasi Pendistribusian Elpiji Bersubsidi Tak Tepat Sasaran

Riau45 Dilihat

PEKANBARU – Kelangkaan gas elpiji ukuran 3 Kg yang terjadi di Kota Pekanbaru ternyata disebabkan oleh pendistribusian yang tidak tepat sasaran di masyarakat. Untuk mengatasi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan adanya wacana untuk membuat regulasi terkait ketentuan penyaluran gas subsidi tersebut.

“Kita sudah hearing bersama di DPRD Kota Pekanbaru, dan kita sepakat bahwa kuota elpiji di Pekanbaru itu cukup tetapi sistem distribusinya yang lemah. Tadi Pertamina sampaikan, pemerintah bisa membuat regulasi ketentuan penyaluran, mungkin dalam bentuk Perwako untuk memastikan penyaluran elpiji tepat sasaran,” ujar Ingot, Kamis, (5/12/2019).

banner 300x250

Ingot menjelaskan, salah satu aturan yang akan dirancang nantinya adalah agar pangkalan memiliki daftar masyarakat miskin yang berhak menerima gas elpiji.

“Mungkin kedepan setiap pangkalan akan mengumumkan daftar masyarakat yang berhak menerim gas elpiji bersubsidi. Yang berhak itu adalah masyarakat miskin, berdasarkan data BPS dan kelurahannya,” terangnya.

Selain itu, juga bagi pelaku usaha mikro yang hendak membeli gas ini untuk menunjukkan surat izin usaha mikro kecil yang dikeluarkan oleh pihak camat.

“Izin usaha mikro kecil ini dikeluarkan oleh camat, sudah diatur sejak tahun 2015 oleh Walikota. Bagi yang belum memiliki izin silahkan mengurus, gratis,” paparnya.