Izib Grab Terancam Dibekukan jika Tak Jamin Keselamatan

Ekonomi, Headline146 Dilihat

JAKARTA – Pemerintah mengancam akan membekukan operasi Grab jika tak mampu menjamin keamanan dan keselamatan penggunanya.

Kementerian Perhubungan akan memberikan peringatan dan evaluasi untuk dipakai sebagai bahan pertimbangan Kementerian Komunikasi dan Informatika mencabut operasional perusahaan jasa angkutan online berbasis aplikasi asal Malaysia ini.

banner 300x250

“Keamanan dan keselamatan penggunanya harus diutamakan. Kalau tidak mampu terpaksa kami evaluasi supaya dibekukan operasinya,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, dalam penjelasannya kepada media, Jakarta, Senin (5/11/2018).

Baca Juga: Merger dengan Uber, Grab Didenda Rp4,4 Miliar oleh Regulator Filipina

Pernyataan tegas tersebut dipicu oleh kasus dugaan pelecehan dan tindak pidana yang dilakukan oknum mitra pengemudi Grab Car terhadap penggunanya beberapa waktu lalu. Budi mengaku gusar dan harus bersikap lebih tegas karena kasus seperti itu sudah berulang kali terjadi.

“Saya sudah sering berkomunikasi dengan para operator, dan mereka menjanjikan pembinaan kepada mitra pengemudinya. Tapi buktinya ada kejadian lagi,” ujarnya.

Budi menduga kasus pelecehan kembali terjadi akibat pembinaan yang seharusnya dilakukan oleh operator transportasi online asal Malaysia tersebut tak menyentuh akar permasalahannya.

“Yaitu sistem rekrutmen yang terlalu longgar. Bahkan proses perekrutan pengemudinya mungkin seperti beli kucing dalam karung,” kata dia.

Baca Juga: Microsoft Siap Investasi di Grab, Nilainya Masih Dirahasiakan

Pengamat transportasi dari ICT Institute Heru Sutadi sepakat kasus pelecehan seksual yang terjadi perlu ditangani secara serius. Ini berkaitan dengan kemampuan perusahaan penyedia jasa angkutan online dalam menjamin kenyamanan dan keselamatan penggunanya.

“Keselamatan penumpang harus menjadi perhatian utama. Ketika tidak bisa menjamin hal tersebut, publik tentu akan mempertanyakan kemampuan perusahaan penyedia layanannya tersebut,” ujar Heru.

Keriuhan kasus pelecehan oleh oknum mitra pengemudi terhadap penumpangnya memang sedang ramai diperbincangkan, bahkan sampai berujung pada tuntutan masyarakat untuk membekukan operasi perusahaan penyedia aplikasi transportasi online yang menaunginya. Tuntutan ini berupa petisi online yang diprakarsai Dewi Mardianti di laman www.change.org dan sudah ditandatangani lebih dari 3.500 orang.

Menurut Heru, munculnya tuntutan pembekuan operasi cukup berdasar, karena kasus pelecehan serupa tak sekali dua kali terjadi. Dalam kurun 2017-2018, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum mitra pengemudi setidaknya sudah 12 kali terjadi.

“Kalau berulang seperti ini, saya merasa tidak ada upaya serius menangani kasus ini. Penindakan tidak bisa sekadar suspend, lalu kejadian lagi. Sebab itu saya setuju pemerintah juga perlu melihat kekhawatiran dan tuntutan pengguna,” katanya.

(Feb)

(rhs)