Kepala Dusun dan Tenaga Harian Lepas Pemerintah Desa di Bengkalis Jadi Pengedar Sabu

Bengkalis, Riau70 Dilihat

BENGKALIS – Kepala Dusun Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis AR alias Acok (41) dan tenaga harian lepas di Pemerintah Desa Senggoro M alias Rio (26) ditangkap saat sedang pesta sabu oleh Sat Narkoba Polres Bengkalis, Minggu (9/2/2020). Selain pemakai, kedua tersangka juga merupakan pengedar.

Kedua tersangka diamankan sedang pesta narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Pramuka Gang Jawa. Kadus dan THL itu tak berkutik saat petugas menggerebek keduanya.

banner 300x250

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal, Selasa (11/2/2020), mengatakan, menggerebek berawal dari laporan masyarakat.

“Berawal dari laporan masyarakat, tim melaksanakan lidik informasi di salah satu rumah Jalan Pramuka, Gang Jawa Desa Senggoro, lalu melakukan penggerebekan,“ terang Kasat, Selasa (11/02/20).

Dari hasil penggrebekan, petugas menangkap AR alias Acok dan M alias Rio dan melakukan penggeladahan. “Dari hasil penggeledahan ini, tersangka AR ditemukan 3 paket sabu di dalam kantong jas hitam. Selanjutnya di dalam laci rumah AR kita temukan 1 paket sabu, yang semuanya kurang lebih 29,78 gram,“ tambah Syahrizal.

Sedangkan M alias Rio ditemukan 1 paket sabu seberat 0.30 gram di tong sampah dalam kotak rokok yang diletak di rumahnya. Barang itu pemberian AR. Peran kedua pelaku adalah sebagai pengedar dan menurut pelaku sabu tersebut dari seseorang berinisial B berdomisili di Pekanbaru.