KPPBC Bengkalis Musnahkan Barang Hasil Penindakan 2017-2018 Bernilai Hampir Miliaran Rupiah

Riau84 Dilihat
Saat berlangsungnya pemusnahan di Pos Bea Cukai Selatpanjang, Rabu (13/3/2019) siang.

SELATPANJANG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis melakukan pemusnahan barang hasil penindakan tahun 2017-2018, bertempat di Halaman Pos Bea Cukai Selatpanjang, Rabu (13/3/2019) siang.

Tampak hadir, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim, Kepala Kantor KPPBC TMP C Bengkalis, Mochammad Munif, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Junaidi, Kantor Wilayah DJBC Riau, Agustinus Catur, Kabag Ops Kepolisian Resor Kepuluan Meranti (Polres) Kompol Joni Wardi, BBPOM Pekanbaru, Afrizal, dan KPKNL Dumai, Indra Sabar serta sejumlah tamu undangan lainnya.

banner 300x250

Adapun barang yang dimusnahkan berupa, Rokok berjumlah 339.320 batang, dengan nilai Rp.137.487.000. Kerugian negara Rp.132.905.712. Kemudian Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berjumlah 582 liter, dengan nilai Rp.55.710.000, kerugian negara Rp.22.351.400. Selanjutnya Handphone berjumlah 125 unit, dengan nilai Rp.100.000.000, kerugian negara Rp.25.000.000. Notebook berjumlah 90 unit, dengan nilai Rp.135.000.000, kerugian negara Rp.13500.000. Dan makanan dan minuman berjumlah 3960 package, dengan nilai Rp.456.522.000, kerugian negara Rp.147.849.261.

Diperkirakan total nilai keseluruhan nilai barang mencapai Rp.884.719.000, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.341.606.373.

Kepala Kantor KPPBC TMP C Bengkalis, Mochammad Munif, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang milik negara ini Satker dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana yang telah ditetapkan dan diamanat dalam Undang-undang No. 17 tahun 2006 Tentang Kepabean, dan Undang-undang No. 39 tahun 2007 Tentang Cukai yang terdiri dari Revenue Collector, Community Protector, Trade Facilitator, dan Industrial Assistant.

“Dalam menjalankan tugas sebagai Community Protector, yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang Impor illegal yang dianggap mengganggu dan membahayakan masyarakat. KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis akan mengwujudkan tugasnya dalam bentuk pemusnahan barang-barang tersebut,” ujarnya.

Diakui Muhammad Munif, pemusnahan yang dilakukan oleh KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis merupakan barang-barang hasil penindakan yang terungkap karena adanya kerjasama dan sinergi antara Bea Cukai, BPOM, Kepolisian, dan Kejaksaan yang sudah mendapatkan status barang milik Nlnegara yang berasal dari penindakan tahun 2017 – 2018 sebagaimana telah mendapatkan persetujuan pemusnahan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI.

“Barang-barang ilegal tersebut berasal dari pihak yang tidak mematuhi peraturan sehingga apabila barang-barang tersebut lolos maka akan menimbulkan kerugian material,” jelasnya.

Bahkan, kata Munif, hal ini bisa merusakkan kesehatan lingkungan, terancamnya stabilitas pasar dalam negeri Khsususnya produksi barang sejenis, serta timbulnya persaingan usaha yang tidak sehat dengan pengusaha yang taat pada Undang-undang kepabeanan dan cukai.

“Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai Bengkalis berperan mengamankan penerimaan negara dibidang kepabeanan dan Cukai, sektor industri dalam negeri, dan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim, mengaku sangat mendukung kegiatan pemusnahan barang bukti Bea Cukai tersebut dalam rangka melindungi masyarakat dari barang import Ilegal yang berhaya bagi kesehatan dan menjaga stabilitas pasar dalam negeri khususnya di Kepulauan Meranti.

Pada kesempatan itu dihadapan para tamu yang hadir, Wabup juga menjelaskan keterkaitan yang erat antara Meranti dengan Tanjung Balai, Provinsi Kepri dan negara tetangga dalam memasok barang pangan, makanan dan minuman khususnya saat pelaksanaan ivent-ivent hari besar keagamaan dan lainnya. Untuk itu Wabup juga meminta kebijakan dari Bea Cukai dan instansi vertikal terkait lainnya untuk tetap bersikap tegas namun dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang makanan, buah dan minuman dari luar Meranti.

Terakhir Wakil Bupati berharap Kerjasama antara Jajaran Bea Cukai, Pemerintah Daerah dan pihak keamanan terkait terus terjalin baik dalam menjaga dan menciptakan kondusifitas di daerah. Terutama dalam mengamankan masuknya barang ilegal yang merusak seperti minuman keras, Narkotika yang mana diwilayah Bengkalis dan Meranti dinilai sangat rawan karena letaknya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia.

“Terima kasih atas kerjasamanya semoga sinergitas yang baik ini terus terjalin,” harap Wabup Kepulauan Meranti.