Masa 100 Hari Program Kerja Dapat 2 Penghargaan, Bupati Inhil: Ini Semangat yang Luar Biasa

Inhil, Riau89 Dilihat

TEMBILAHAN – Belum genap sebulan atau masih dalam masa 100 hari program kerja pasca dilantik sebagai Bupati Inhil, HM Wardan telah mendapatkan dua penghargaan dari pemerintah pusat.

Penghargaan pertama adalah bidang standar pelayanan publik dengan kategori tingkat kepatuhan tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia.

banner 300x250

Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua Survey Kepatuhan Ombudsman RI, Adrian Meilala kepada Bupati Inhil, HM Wardan di Auditorium TVRI Pusat Jakarta Senin (10/12/2018).

Penghargaan yang kedua dari Kementerian Hukum dan HAM RI kepada Pemkab Inhil sebagai kabupaten yang peduli HAM.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly kepada Bupati Inhil, HM Wardan di Kantor Kemenkum HAM Jakarta, Selasa (12/11/2018).

Dengan dapatnya dua penghargaan ini, Bupati mengaku memberikan motivasi, spirit dan semangat bagi semua jajaran Pemkab Inhil termasuk masyarakat.

“Ini juga suatu yang memberikan semangat yang luar biasa, semoga kedepan pelaksanaan tugas-tugas yang sudah diprogramkan senantiasa dapat kita laksanakan dengan baik,” tukas HM Wardan.