Mei, Pemkab Pelalawan Konversi Program Rastra ke BPNT

Riau83 Dilihat

PANGKALANKERINCI – Guna menjamin keperluan dasar serta meningkatkan taraf hidup masyarakat yang masuk dalam kategori sangat miskin (KSM), pemerintah menerapkan berbagai program bantuan sosial.

Salah satunya program beras sejahtera (Rastra) yang digulirkan oleh Kementerian Sosial RI dengan mengucurkan dana miliaran rupiah kepada daerah, khususnya Kabupaten Pelalawan.

banner 300x250

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Pelalawan tengah menyiapkan pelaksanaan proses konversi bantuan sosial beras sejahtera menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ini dilakukan karena penyaluran beras sejahtera yang saat ini diberikan kepada 11.752 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Kabupaten Pelalawan akan dihentikan. Sebagai gantinya pemerintah telah menyiapkan program BPNT.

Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kabupaten Pelalawan, Tengku Mukhtaruddin menyampaikan sosialisasi terkait pelaksanaan tersebut sudah mulai dilaksanakan, mulai dari Kepala Desa (Kades), Lurah serta pihak-pihak terkait di Kabupaten Pelalawan.

“Kami berharap penerima bantuan ini adalah keluarga yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah. Jangan sampai orang yang tingkat ekonominya tinggi, tapi masih menerima bantuan BPNT ini,” katanya.

Tengku Mukhtaruddin mengharap agar dengan bantuan BPNT nantinya masyarakat bisa lebih sejahtera, karena nilai bantuan yang saat ini akan diterimakan lebih baik bila dikompensasikan dengan harga pangan yang beredar di pasaran.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/02052019/1jpg-8069.jpg

Dijelaskannya, perubahan ini berdasarkan keputusan Menteri Sosial (Mensos). Rastra yang diberikan berupa beras kepada 11.752 yang masing-masing menerima 10 kilogram gratis setiap bulan.

“BPNT ini diberikan berupa dana non tunai sebesar Rp 110.000 perbulan yang disalurkan melalui Bank Mandiri dimasukkan ke rekening KPM dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dengan KKS, KPM bisa berbelanja berupa beras dan telur di E-Warung setempat. E-Warung inilah yang saat ini kami persiapkan,” kata Tengku Mukhtaruddin.

Lanjutnya, bahwa dari sisi kualitas bantuan ini sangat bagus karena dengan nilai nominal Rp 110.00 sebulan bisa dibelikan beras dengan kualitas premium.

Diperkirakan pada pembagian bulan Mei 2018 akan diganti menjadi BPNT. Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah pusat untuk masyarakat miskin ini penyalurannya akan dilakukan pada bukan Mei depan.

“Hasil rapat, bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk non tunai. Jadi tidak lagi secara langsung,” kata Tengku Mukhtaruddin.

Bupati Pelalawan, HM Harris mengatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran beras sejahtera dan bantuan pangan non tunai di wilayahnya.

Menurutnya, pengawasan secara serius dilakukan untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi penyimpangan, pengurangan bahkan korupsi dalam penyalurannya, termasuk salah sasaran.

“Kita tidak menginginkan orang yang tidak termasuk dalam keluarga penerima manfaat Rastra yang nantinya dikonversi menjadi BPNT menerima bantuan tersebut,” tegasnya, saat menghadiri pengukuhan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Kabupaten Pelalawan dan Forum Komunikasi Kader Kesehatan Puskesmas Berseri Pangkalan Kerinci, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Bupati Harris mengatakan, jika semua sudah mengetahui bahwa banyak sekali bantuan-bantuan pemerintah yang dikucurkan, baik bantuan sosial, bantuan pemberdayaan, bantuan infrastruktur, bantuan hibah, dan lain sebagainya. Salah satu yang menonjol saat ini di Kementerian Sosial adalah Rastra dan BPNT.

“Ini semua adalah program bantuan dari Presiden Joko Widodo, mulai dari bantuan Rastra, BPNT, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, Dana Desa, bantuan stimulan perumahan, dan lain sebagainya. Program ini, harus kita kawal dan sukseskan. Kita berharap program ini akan terus berlanjut di masa-masa yang akan datang, itu yang paling penting,” ujarnya.

Penanganan Fakir Miskin

Wakil Bupati Pelalawan, H Zardewan menegaskan pentingnya keakuratan dan validnya data dari informasi yang dibutuhkan. Dengan keakuratan data tersebut akan menjadi tolak ukur sebuah keberhasilan dari program yang terencana untuk dapat dilaksanakan.

Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu (BDT) penanganan fakir miskin di Kabupaten Pelalawan tahun 2019, baru-baru ini.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan ini mengatakan, bahwa BDT sebagai sumber data untuk penanganan fakir miskin.
“Program apa pun dalam rangka penanganan fakir miskin harus berpedoman kepada BDT,” katanya.

Menurutnya, akurasi dari verifikasi dan validasi basis data terpadu sebagai penerima manfaat program perlindungan sosial menjadi faktor yang sangat penting dalam upaya meningkatkan efektivitas program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial, sehingga didapat KPM yang valid, tepat sasaran serta tepat waktu.

Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah menetapkan peraturan tentang pedoman umum verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu yan tertuang dalam Peraturan Menteri Sosial (Per Mensos) Nomor 28 Tahun 2017.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan, Tengku Mukhtaruddin mengatakan kegiatan ini di ikuti oleh 12 orang operator kecamatan dan 110 orang operator desa.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/02052019/2jpg-8068.jpg

Diharapkan nantinya ada sinkronisasi data yang ada di desa dan apabila ada perubahan sehingga dapat di koordinasikan bersama Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan dan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Pemerintah Pusat telah menyelenggarakan berbagai program perlindungan sosial berskala nasional yang diperuntukkan bagi 40 persen masyarakat berpenghasilan rendah seperti program Beras Sejahtera (Rastra), Program Keluarga Harapan (PKH) untuk masyarakat Kabupaten Pelalawan dengan kucuran dana sebesar Rp 3,17 miliar, bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dengan bantuan modal sebesar Rp 20 juta per kelompok dan bantuan bagi masyarakat Lanjut Usia (Lansia) sebanyak 26 Kepala Keluarga (KK). (advertorial)