Polres Bengkalis Amankan 27,1 Kg Sabu dan Belasan Ribu Ekstasi dari Supir Travel

Bengkalis, Riau72 Dilihat

BENGKALIS-Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar. Sebanyak 27,1 kilogram sabu (berat bersih) yang dipaket dalam 28 bungkus dan pil ekstasi sebanyak 19.463 butir diamankan.

Barang haram itu diamankan dari seorang kurir berprofesi supir travel berinisial A. Tersangka merupakan warga jalan Letkol Hasan Basri Kota Pekanbaru. Pelaku ditangkap di pelabuhan RoRo Air Putih Bengkalis, Sabtu malam (12/10/2019).

banner 300x250

Menurut Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK, MH dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil menyelamatkan setidaknya 160 ribu jiwa dari pengaruh kejahatan narkoba.

“Alhamdulillah, kita berhasil menyelamatkan 160 ribu jiwa dari bahaya narkoba. Estimasinya, 1 gram itu digunakan untuk 5 orang berarti kalau 28 kilogram ini berhasil menyelamatkan 160 ribu orang,” ungkap AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK, MH yang baru 2 pekan menjabat Kapolres Bengkalis, Selasa (15/10/2019).

Ditegaskan Kapolres, pihaknya tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba di Bengkalis. Itu menjadi komitmen dan prioritasnya. “Inilah bukti kalau kita tidak main-main dalam rangka memberantas narkoba di Kabupaten Bengkalis,” tegas Sigit.

Menurut Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Kurnia Setyawan, saat penangkapan pihaknya mengamankan satu orang tersangka berinisial AL alias Abri (32) warga Jalan Letkol Hasan Basri Desa Cinta, Kota Pekanbaru.

Sementara barang bukti yang diamankan 28 bungkus besar sabu dengan berat kotor 28,984,47 gram atau berat per bungkus 1,753,88 gram dan berat bersih 27,130,57 gram. Selain sabu, jajaran Polres Bengkalis juga mengamankan dua paket besar pil ekstasi merk boneka sebanyak 10.003 butir dengan berat 3.201,3 gram. Satu bungkus besar ektasi warna pink merk master card total 4.498 butir berat 1.439,4 gram.

Kemudian satu bungkus pil ekstasi warna biru total 4.962 butir dengan berat 1.587 gram, dengan total keseluruhan 19.463 butir ekstasi. Penangkapan berawal ketika tim opsnal narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada orang yang akan membawa narkotika dari Bengkalis tujuan Pekanbaru melalui roro.

Mendapat informasi tim langsung melakukan Lidik ke pelabuhan roro Air Putih Bengkalis. Saat di roro Bengkalis tim Satnarkoba mencurigai mobil yang saat itu dikendarai tersangka AL alias Abri (32).

Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan mobil Daihatsu Terios warna Putih BM 1394 ZC yang dikemudikan tersangka AL, ditemukan tiga tas plastik yang berisikan 28 bungkus besar sabu dan 4 bungkus besar ektasi.

Selain narkotika, Tim Satnarkoba juga mengamankan alat komunikasi dan langsung dilakukan introgasi terhadap tersangka dari mana barang tersebut didapat.

“Tersangka mengaku bahwa keseluruhan BB ini didapat dari seseorang yang tidak dikenalnya. Dan akan dibawa ke Pekanbaru, dan juga tidak tau akan diberikan ke siapa, karena masih menunggu telpon selanjutnya,” ungkap Kapolres.