Polres Bengkalis Hentikan Pencarian 5 Jenazah TKI yang Tenggelam di Selat Malaka

Bengkalis, Riau74 Dilihat

BENGKALIS – Satpol Air Polres Bengkalis sudah menghentikan pencarian 5 jenazah yang tenggelam di Selat Malaka tanggal 20 November 2018 lalu. Mereka adalah korban speedboat pancung dari Malysia dengan tujuan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Hal itu dikatakan Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto kepada GoRiau.com, Senin (17/12/2018). Kepolisian menghentikan pencarian sejak tanggal 12 Desember 2018 kemarin.

banner 300x250

“Sama hari ini berarti sudah 5 hari proses pencarian 5 jenazah lagi yang belum ditemukan dihentikan,” kata AKPB Yusuf.

Proses pencarian dihentikan karena beberapa faktor kemungkinan yang terjadi, diutarakannya, seperti sudah berada di dasar laut, dimakan oleh ikan dan sudah dibawa arus laut ke tempat lainnya.

“Kita juga sudah lakukan koordinasi melalui bhabinkamtibmas kepada nelayan dan masyarakat pesisir Pulau Bengkalis dan Rupat. Jika ada menemukan ada jenazah mengapung segera laporkan ke kepolisian,” ujarnya.

Dari 16 jenazah yang tenggelam, sudah 11 jenazah yang berhasil dievakuasi dan 5 jenazah sudah teridentifikasi. Sementara itu, nahkoda kapal Jamal (38) dan anak buahnya Hamid (31) yang selamat. Mereka mengangkut 16 TKI ilegal dari Malaysia.

Jamal dan Hamid kini sudah ditahan di Mapolres Bengkalis. Keduanya dikenakan Pasal 359 KUHP junto Pasal 120 UU Nomor 6 Tahun 2011, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.