Rekam Polwan Sedang Mandi dan Konsumsi Sabu, 2 Polisi Diarak Keliling Markas Polda, Ini Penampakannya

Riau69 Dilihat

MEDAN – Dua anggota polisi menggunakan seragam patsus, yakni helm, rompi dan replika senjata api laras panjang, diarak keliling Markas Polda (Mapolda) Sumatera Utara (Sumut).

Dikutip dari kompas.com, keduanya menjalani sanksi disiplin karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri, yakni mengonsumsi sabu dan merekam Polwan sedang mandi.

banner 300x250

“Salah satu di antaranya yakni Iptu AY, saat dilakukan tes urine positif mengandung metamfetamin narkotika golongan I jenis sabu. Sedangkan Bripka RA dia merekam Polwan sedang mandi,” kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Senin (6/1/2020).

Mardiaz menegaskan, pihaknya memang tidak akan main-main menindak tegas setiap anggota Polri sejajaran Polda Sumut yang melanggar kode etik disiplin Polri.

“Sesuai perintah dan arahan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan bahwa kita (Polda Sumut) tidak main-main untuk menindak tegas anggota yang melanggar kode etik displin Polri,” terangnya.

Keduanya diarak keliling Mapolda Sumut sambil menyampaikan pelanggaran yang telah mereka lakukan menggunakan mikrofon.

Berdasarkan informasi yang dihimpin, kedua personel itu bertugas di Satreskrim Polrestabes Medan dan di Bidpropam Polda Sumut.

Usai melakukan hal itu, sambung dia, keduanya diamankan di ruang Patsus Bid Propam Polda Sumut untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.