Tiga Tersangka Kasus Jambret di Pelalawan Positif Memakai Sabu

Pelalawan, Riau73 Dilihat

PANGKALAN KERINCI – Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasyim Risahandua menyebut, tiga tersangka kasus jambret yang ditangkap di Sorek, Pangkalan Kuras positif menggunakan narkoba.

Hasil itu diketahui, setelah polisi melalukan tes urine terhadap para tersangka kasus jambret tersebut.

banner 300x250

Ketiga tersangka yang diamankan, dua diantaranya masih dibawah umur. Ketiganya warga Pekanbaru.

“Mereka positif memakai sabu, sebelum beraksi,” kata Kapolres Pelalawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian dan Kasubag Humas Iptu Edi Haryanto saat konferensi pers, Senin (24/2/2020).

Dijelaskan Kapolres, kawanan jambret yang diamankan oleh saat beraksi di Sorek, Pangkalan Kuras merupakan pemain dari Pekanbaru.

“Mereka setelah pakai sabu di Pekanbaru, kemudian rombongan beraksi di Pelalawan. Hasil kejahatan mereka dipakai membeli sabu,” paparnya.

Dalam konferensi pers ini, polisi hanya menghadirkan satu tersangka MO alias O (19), sedangkan dua tersangka lainnya tak dihadirkan lantaran masih dibawah umur. Sementara satu pelaku lagi DPO.*