Tim BPK Riau Mulai Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan LKPD 2018 di Kabupaten Siak

Riau, Siak89 Dilihat

SIAK SRI INDRAPURA – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau yang dipimpin Irawati ke Kabupaten Siak melakukan pemeriksaan interim atau pendahuluan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.

Mereka tiba di Aula kantor Bupati Siak disambut langsung oleh Sekda Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah dan Inspektur Fali Wurendaresto serta para pimpinan OPD Pemkab Siak. 

banner 300x250

Irawati menyampaikan, pemeriksaan interim ini dibagi dalam dua sub tim. Hal ini sesuai mandat dari peraturan undang-undangan, dimana BPK melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan tujuan tertentu.

“Selama 30 hari kedepan kami akan melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan tujuan tertentu. Pemeriksaan interim dapat dilaksanakan di tahun berjalan maupun setelah berjalan,” jelas Irawati, Rabu (30/1/2019) pagi.

Selain itu, pihaknya juga memantau kembali progres terkait rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK terutama terkait pemeriksaan keuangan, apakah rekomendasi tersebut sudah ada tindak lanjut atau sudah diterapkan perubahannya.

Kedua, BPK akan melakukan penilaian atau memutakhirkan terkait sistem pengendali internal yang ada di pemda terutama dalam hal penyusunan laporan keuangan, dimana OPD sebagai ujung tombak penyusunan keuangan.

“Jadi masing-masing OPD menyusun laporan keuangan yang nanti akan dikompilasi atau di konsolidasi di Badan Keuangan Daerah (BKD) setelah di review inspektorat,” imbuhnya.

Kemudian BPK akan melakukan penilaian atau pengajuan terhadap kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Pendahuluan mungkin masih dalam konsep apakah ada temuan pemeriksaan terkait penyimpangan dari kepatuhan peraturan dari perundang-undangan.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah menginstruksikan agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti permintaan dari yang disampaikan oleh Ketua Tim BPK RI.

“Saya harapkan agar para kasubag keuangan masing-masing OPD untuk aktif dan segera melakukan koordinasi untuk memenuhi permintaan dari tim BPK,” tegas Hamzah.

Hamzah bilang, tahun 2018 progres realisasi fisik dan keuangan kabupaten Siak diatas 90 persen. Kemudian dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2018 kabupaten Siak tidak mengalami devisit anggaran. Per 31 Desember Siak menerima pencairan dana dari pusat sebanyak Rp. 278 miliar.

Ia berharap seluruh laporan kegiatan dan keuangan dapat terealisasi dengan baik dan benar, sehingga tidak menimbulkan pelanggaran hukum serta dapat menyelesaikan laporan keuangannya dengan baik dan tepat waktu.