Penangguhan TPP Diusulkan bagi Pejabat Pelalawan yang Lambat Tuntaskan Laporan Keuangan dan Aset

banner 468x60

PANGKALAN KERINCI – Usulan penangguhan Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) bagi pegawai yang tidak menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya muncul di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalalwan.

Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Pelalawan, Zuhelmi, Senin (7/1/2019) menyampaikan, Perbup disiplin baru pada tataran pegawai untuk meningkatkan kinerja.

banner 338x250

“Saya setuju dengan usulan Asisten III kemarin, bahwa penangguhan TPP sangat evektif untuk melaksanakan laporan tepat waktu,” ujarnya.

Dirinya sangat mendukung usulan Asisten III, terkait soal penangguhan TPP bagi pejabat yang belum menyiapkan laporan keuangan dan SPJ nya.

“Dalam Perbup disipllin untuk memasukkan pasal disiplin disamping ketetapan wajib dan ada kinerja yang terukur,” paparnya.

Setidaknya, kata Zuhelmi, ada beban pribadi pada pejabat dalam menyiapkan dan menyelesaikan laporan keuangannya. Apalagi saat ini masih banyak laporan keuangan dan aset yang belum tuntas.

“Tentu jika kita setujui ini, tinggal melakukan revisi Peraturan Bupati (Pebub) saja,” tandasnya, dalam coffee morning.

banner 970x250